Gus Barra Melantik Tiga Kepala Dinas Baru, Harus Optimalkan Anggaran Untuk Layanan Masyarakat

waktu baca 2 menit
Rabu, 14 Jan 2026 11:41 37 Korwil jawa timur

Kabupaten Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik tiga pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam prosesi resmi yang digelar pada Selasa (13/1/2026). Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/5/HK/416/012/2026.

Tiga pejabat yang dipercaya mengemban tugas baru adalah:

– Yuni Laili Faizah, ST., MM sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sebelumnya menjabat Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda.
– Amsar Azhari Siregar, SH., MM sebagai Kepala Dinas Pendidikan, yang sebelumnya menjabat Camat Pungging.
– Nalurita Priswiandini sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Dalam sambutannya, Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra (Gus Barra) menyampaikan harapan kepada para kepala dinas baru. “Kami berharap mereka bekerja dengan sebaik-baiknya, berkhidmat melayani masyarakat Kabupaten Mojokerto,” ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran secara optimal di tengah kondisi efisiensi, dengan mengutamakan skala prioritas untuk layanan masyarakat.

Pemilihan pejabat didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain nilai, pengalaman, dan kesesuaian dengan jabatan. Bupati juga menyampaikan bahwa kekosongan jabatan eselon lainnya akan diisi secara bertahap sesuai dengan perencanaan yang sedang disusun.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati membahas mengenai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), di mana sektor wisata menjadi salah satu potensi utama. Terkait kerjasama dengan pihak terkait di sektor kehutanan untuk pengembangan wisata alam, ia menjelaskan bahwa setelah audiensi dengan Kementerian Kehutanan, proses koordinasi dilakukan dengan anak perusahaan Perhutani yaitu Palawi.

“Kementerian Kehutanan menyampaikan bahwa jika Pemkap meminta haknya itu rasional,” ujarnya. Saat ini, beberapa poin kerjasama sudah menunjukkan progres, sementara yang lain masih dalam tahap pembahasan. “Kami ingin penyelesaiannya secepatnya, tanpa adanya pihak yang dirugikan, dan diharapkan dapat mendongkrak PAD Kabupaten Mojokerto,” tutup Bupati Gus Barra. (ri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA