Nias Selatan — kpktipikor.id
Kapolsek Lahusa bersama personel Polsek Lahusa turun langsung menertibkan proses pembagian LPG 3 kg di UD Mitra Bersama, Pangkalan LPG Pertamina Regional I Gas Domestik yang berlokasi di Desa Tetezou, Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Senin (08/11/2025). Penertiban dilakukan setelah sempat terjadi keributan antarwarga akibat antrean yang tidak tertib.
Ketua DPC LSM Gempur, Markus Duha, menyampaikan apresiasi dan antusiasme terhadap langkah cepat dan profesional yang dilakukan Polsek Lahusa dalam merespons keluhan masyarakat.
Tindakan penertiban ini dilakukan setelah beberapa warga mendatangi Kantor Polsek Lahusa untuk mengadukan bahwa terjadi ketidaktertiban dalam pembagian LPG di UD Mitra Bersama. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang, bersama Kanit Intelkam Aipda Soza Baene, Ps. Kanit Reskrim Briptu Rahmat D. Simanjuntak, dan beberapa personel lainnya langsung menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan pembagian LPG berjalan dengan baik.
Pemilik UD Mitra Bersama, Meliana HRM Ndruru, menjelaskan bahwa kericuhan terjadi bukan karena pihaknya tidak membagikan LPG kepada warga, tetapi karena stok LPG baru tiba sehingga warga datang bersamaan dan menyebabkan situasi tidak tertib.
“Bukan kami tidak membagikan LPG tersebut. Kebetulan baru masuk, sehingga pembeli datang sekaligus dan sempat berebut. Pengelola kewalahan mengaturnya,” jelas Meliana.
Kapolsek Lahusa Iptu Maruli Sihotang menegaskan bahwa seluruh pangkalan dan agen LPG di wilayah hukum Polsek Lahusa harus mengutamakan ketertiban serta tidak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan LPG. Ia juga menekankan pentingnya penerapan HET (Harga Eceran Tertinggi) di seluruh titik penjualan.
“Kami berharap seluruh agen LPG tidak mempersulit masyarakat. Penerapan HET harus dijalankan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Berkat penertiban yang dilakukan, proses distribusi LPG di UD Mitra Bersama akhirnya dapat berlangsung dengan aman dan tertib hingga selesai.
Jika Anda ingin:
Jurnalis Noverius Sadawa
Tidak ada komentar