Pemekaran Maluku Tenggara Raya: Jalan Menuju Provinsi Mandiri, Adil, dan Sejahtera di Kawasan Timur Indonesia

waktu baca 3 menit
Selasa, 17 Jun 2025 17:22 40 Kaperwil Maluku

JAKARTA, kpktipikor.id – Gagasan pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya kembali menguat sebagai solusi konkret dalam menjawab ketimpangan pembangunan, keterisolasian wilayah, dan lemahnya akses pelayanan publik di kawasan timur Indonesia. Pemekaran ini dipandang bukan semata urusan administratif, melainkan sebagai strategi memperkuat otonomi daerah yang berkeadilan dan inklusif.

Salah satu Figure Maluku Tenggara Raya yang aktif mendorong pemekaran, Benja Tanlain, Wakil Panglima DPP Ormas AMKEI Indonesia dan Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Cakra Indonesia, menegaskan bahwa pemekaran harus dilandasi semangat membangun masa depan rakyat, bukan agenda politik sesaat.

Cita-cita negara adalah mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Salah satu jalannya adalah membuka ruang bagi daerah otonom untuk berkembang sesuai potensi dan karakteristiknya,” ujar Tanlain dalam pernyataan via seluler dari Titian, Bekasi – Jawa Barat, Sabtu (17/6/2025).Pukul 19:25 WIT.

Pemekaran: Menyempitkan Rentang Kendali, Meningkatkan Layanan

Menurut Tanlain, saat ini banyak wilayah di Maluku Tenggara seperti Kei Besar, Kei Kecil, Kota Tual, Aru, kepulauan tanimbar, MBD dan pulau-pulau sekitarnya masih tertinggal dari sisi infrastruktur dasar, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga konektivitas transportasi.

Oleh karena itu “Pemekaran bukan hanya memperbanyak provinsi, tapi memperpendek jarak kendali pemerintahan agar pelayanan publik tidak lagi terpusat, melainkan menjangkau seluruh masyarakat, termasuk yang hidup di kepulauan terluar dan pedalaman,” tegasnya.

Potensi SDA: Kunci Menuju Provinsi Mandiri

Benja Tanlain juga menekankan bahwa wilayah Maluku Tenggara Raya memiliki kekayaan sumber daya alam yang sangat strategis. Dari sektor perikanan laut, perkebunan pala hingga potensi pertambangan dan pariwisata bahari, semuanya bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang mandiri dan berkelanjutan.

“Jangan tunggu Jakarta terus. Kita punya SDA yang melimpah. Yang kita butuhkan adalah kewenangan mengelola sendiri secara adil, agar hasilnya kembali ke rakyat,” tegas Tanlain.

Seruan Moral: Perjuangan Tanpa Pamrih, Bukan Panggung Politik

Tanlain secara tegas menyerukan agar perjuangan pemekaran tidak dicemari oleh agenda kelompok atau elit tertentu. Menurutnya, keberhasilan membentuk Provinsi Maluku Tenggara Raya sangat ditentukan oleh integritas dan kemurnian perjuangan rakyat.

Pemekaran ini bukan proyek elit. Ini milik rakyat. Kita butuh solidaritas tanpa pamrih, bukan panggung untuk mencari kuasa atau keuntungan politik,” ujarnya.

Lembaga Adat Harus Terlibat: Penjaga Marwah dan Legitimasi Sosial

Di luar struktur teknis tim pemekaran, Tanlain mendorong pembentukan lembaga adat Maluku Tenggara Raya sebagai pilar moral dan budaya dalam memperkuat legitimasi sosial gerakan ini.

“Lembaga adat harus terlibat aktif sejak awal. Mereka adalah penjaga identitas dan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi daerah ini,” tandasnya.

Menuju Provinsi Maluku Tenggara Raya: Dari Aspirasi Menjadi Aksi Nyata

Dengan komitmen lintas elemen, dari aktivis, tokoh adat, kaum muda, birokrasi lokal hingga diaspora Maluku Tenggara.

Provinsi Maluku Tenggara Raya bukan lagi mimpi. Upaya ini kini tengah bergerak secara konsolidatif menuju tahapan pengajuan formal ke pemerintah pusat.

Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya adalah salah satu aspirasi besar dari masyarakat yang menginginkan perubahan nyata. Dengan pendekatan berbasis data, analisis potensi daerah, dan komitmen kolektif tanpa pamrih, upaya ini diyakini mampu menciptakan provinsi baru yang tangguh, profesional, dan menjadi teladan otonomi daerah di kawasan timur Indonesia.

Petrus. L

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA