Spaha, TTS .– Kamis 20/112025 .Sebuah isu krusial mencuat di Desa Spaha, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terkait dugaan penunggakan tunjangan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa yang disinyalir belum dibayarkan sejak tahun 2024 hingga saat ini. Keluhan ini datang dari salah satu anggota TPK Desa Spaha, Simon Taneo Warag, yang mengungkapkan bahwa dirinya belum menerima haknya setelah menyelesaikan pekerjaan rabat beton sepanjang dua kilometer.
Menurut penuturan Simon, permasalahan ini tidak hanya sebatas tunjangan yang belum dibayarkan. Ia juga mengeluhkan bahwa biaya operasional seperti uang makan dan transportasi (ojek) ke lokasi proyek harus ditanggung secara pribadi. “Kami terpaksa menggunakan uang pribadi untuk menutupi biaya-biaya tersebut, padahal seharusnya ada alokasi dana untuk itu,” ujarnya. Proyek rabat beton ini memiliki lebar 1,5 meter dan diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas bagi masyarakat desa.
Namun, persoalan tidak berhenti di situ. Masyarakat Desa Spaha juga meluapkan kekecewaan mendalam terkait kualitas dan spesifikasi rabat yang dikerjakan. Lebar rabat yang hanya 1,5 meter dinilai terlalu sempit sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat. Hal ini menimbulkan dampak signifikan terhadap aktivitas ekonomi warga, terutama dalam mengangkut hasil pertanian dari kebun yang berjarak sekitar dua kilometer dari pemukiman.
“Bagaimana kami bisa mengangkut hasil kebun kami yang berjarak dua kilometer jika jalan rabat tidak bisa dilalui mobil? Kami memberikan tanah untuk pembukaan jalan ini dengan harapan agar hasil kebun bisa diangkut dengan kendaraan roda empat,” ungkap Simon Taneo
Saya merasa bahwa kontribusi mereka dalam penyediaan lahan untuk proyek jalan tersebut tidak sebanding dengan manfaat yang mereka terima.
Proyek rabat beton sepanjang dua kilometer ini diketahui didanai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Namun, hingga saat ini, kejelasan mengenai pembayaran tunjangan TPK masih belum menemui titik terang.
Simon Taneo menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, ia dan rekan-rekannya belum menerima tunjangan untuk proyek rabat tersebut. Selain tunjangan, biaya makan, minum, dan transportasi juga ditanggung sendiri. “Tunjangan per orang seharusnya satu juta rupiah, dan ada tujuh orang dalam tim. Namun, saya tidak tahu apakah anggota lain sudah menerima tunjangan atau belum,” ungkap Simon saat ditemui awak media di kediamannya.
Dengan nada kecewa, Simon Taneo berharap agar Pemerintah Kabupaten TTS, Bupati, Wakil Bupati, serta anggota DPRD TTS dapat turun tangan dan mendesak Pemerintah Desa Spaha untuk segera membayarkan hak-hak mereka yang telah tertunda selama satu tahun. Ia juga berharap agar ada evaluasi terhadap pelaksanaan proyek rabat beton tersebut, terutama terkait kualitas dan spesifikasi yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kalau sampai dengan pengaduan kami di media lalu tidak di bayar pasti kami tempu ,jalur hukum ujar Simon Taneo dengan nada Kecewa.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak-hak pekerja dan dampak pembangunan yang seharusnya dirasakan oleh masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa menjadi kunci untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan polemik ini dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan kades Spaha belum berhasil di komfirmasi
Jurnalis: Ferdinandus
Tidak ada komentar