Saumlaki, kpktipikor.id – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Tanimbar diimbau untuk waspada terhadap maraknya situs web dan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Johan Sampe, S.SiT, M.Si, dalam kegiatan elistasi yang digelar pagi tadi di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan. Selasa (17/6/2025)
Menurut Johan Sampe, saat ini beredar banyak portal ilegal yang mencatut nama institusi BPN, baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten, termasuk di Tanimbar. Portal-portal tersebut sangat berbahaya karena berpotensi digunakan untuk phishing atau penipuan digital yang dapat merugikan masyarakat secara luas.
“Kami tegaskan, satu-satunya situs resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar hanya di kab-keptanimbar.atrbpn.go.id. Selain dari domain itu, kami minta masyarakat jangan percaya dan jangan memberikan data pribadi,” tegas Johan.
Cek Domain, Jangan Sampai Tertipu!
Fenomena penyalahgunaan nama BPN secara daring ini dinilai dapat menimbulkan kesalahpahaman publik serta membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber. Oleh karena itu, Kantor Pertanahan Tanimbar mengingatkan masyarakat untuk:
Memeriksa alamat situs dengan teliti sebelum mengakses layanan pertanahan.
Menghindari pengisian data pribadi, seperti nomor KTP atau informasi penting lainnya, pada situs mencurigakan.
Menghubungi langsung Kantor Pertanahan Tanimbar jika ragu terhadap keaslian suatu situs atau informasi online.
Bagian dari Kampanye Nasional: #IndonesiaLengkap, #ATRBPNKiniLebihBaik
Imbauan yang disampaikan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar ini merupakan bagian dari kampanye nasional ATR/BPN yang mengusung sejumlah tema strategis, yakni #IndonesiaLengkap, #ATRBPNKiniLebihBaik, #ATRBPNMajudanModern, dan #MelayaniProfesionalTerpercaya.
Kampanye ini menjadi wujud komitmen ATR/BPN dalam menghadirkan layanan pertanahan yang semakin profesional, transparan, modern, dan aman, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital. Salah satu fokus utamanya adalah menjaga keamanan data pribadi masyarakat, mengingat maraknya ancaman kejahatan siber seperti phishing dan penipuan digital yang mengatasnamakan lembaga resmi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi pengguna digital yang cerdas. Lindungi data pribadi Anda, dan pastikan hanya mengakses informasi melalui saluran resmi pemerintah,” tegas Johan Sampe, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tidak ada komentar