Seseorang ASN Kesbangpol Kabupaten Sumedang Diduga Kunjungan Tanpa Surat Perintah Pimpinan.

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Okt 2025 10:28 12 Admin Pusat

Sumedang , kpktipikor.id-Desa Rancakalong Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang Jawa Barat , merupakan salah satu Desa yang sudah tidak asing lagi dikalangan mata warga masyarakat Sumedang , Provinsi bahkan Indonesia. Kebudayaan Tarawangsa yang sudah mempunyai nama tingkat Nasional. Dilain hal lagi bahwa di wilayah Desa Rancakalong berdiri satu nama Yayasan Anugrah Bhakti Barokah ,
adapun Yayasan tersebut , bergerak di bidang usaha , seperti : Khitanan , Pendidikan , Pengobatan ODGJ , Wisata Permainan Anak , dll. Semua itu dilaksanakan demi mengangkat nama baik daerah hususnya Rancakalong dan umumnya Sumedang.

Tanpa diduga , tanpa ada surat resmi pemberitahuan sebelumnya yang ditujukan langsung kepada Yayasan Anugrah Bhakti Barokah , pada hari Selasa 21 Oktober 2025 masuk sebuah kendaraan roda empat dengan plat polisi warna merah. Ternyata yang datang itu adalah seseorang ASN Kesbangpol Kabupaten Sumedang , sehingga tersirat dalam benak warga masyarakat yang kebetulan ada di sekitar Yayasan tersebut , menjadikan tanda tanya , Ada Apa Karyawan Kesbangpol Sumedang datang ke Yayasan. Sedangkan hari itu adalah hari kerja normal seperti biasanya , masa dalam hari kerja karyawanya keluar dan bermain jalan – jalan ?.

Lain lagi menurut seorang warga yang lagi mengantar anak daftar di khitan, menyampaikan pendapatnya , ” Kalau kunjungan kedinasan harus ada surat pemberitahuan dulu sebelumnya , tapi kalau Yayasan dijadikan hanya untuk Obyek saja , hal itu sangat tidak wajar “. Begitulah berbagai kelakuan karyawan dinas dari instansi manapun , keluar dari kantor dengan alasan kunjungan kerja , monitoring , dll. Akan tetapi ujung – ujungnya hanyalah mencari sebuah isi amplop. Disinilah perlu evaluasi yang betul bagi semua kedinasan , khususnya Kesbangpol Sumedang , dan umumnya dinas dinas lainya. Kunjungan boleh – boleh saja , akan tetapi harus sesuai dengan peraturan dan mekanisme dinas itu sendiri. ( Tim Biro Sumedang ).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA