Batubara,KpkTipikor.id- Lapas Labuhan Ruku terus memperkuat langkah nyata dalam upaya pembinaan dan pemulihan warga binaan, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Bertempat di Aula Lapas Labuhan Ruku, digelar kegiatan penandatanganan kerja sama dengan Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Selasa (26/8)
Acara ini dihadiri oleh Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu, Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia Mifta Fariz, pejabat struktural, serta para konselor yang akan terlibat dalam program rehabilitasi.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia oleh Kasi Binadik, Benny Simamora. Dalam laporannya, Benny menyampaikan bahwa kerja sama ini akan difokuskan pada upaya konseling intensif bagi warga binaan pengguna narkotika. Tujuannya adalah untuk memberikan pendampingan mental, emosional, dan psikologis agar mereka mampu terbebas dari ketergantungan serta siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik.
Direktur Fokus Rehabilitasi Narkotika Indonesia, Mifta Fariz, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas langkah Lapas Labuhan Ruku yang berkomitmen menjalankan program rehabilitasi. Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya penting bagi warga binaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya bersama menekan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa konseling menjadi metode efektif dalam mendampingi korban penyalahgunaan narkotika agar menemukan motivasi dan harapan baru.
“Rehabilitasi bukan sekadar proses pemulihan, tetapi juga sebuah perjalanan membangun kembali kepercayaan diri dan masa depan yang lebih baik. Kami siap bersinergi dengan Lapas Labuhan Ruku dalam mendukung program ini,” ujar Mifta Fariz.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan rehabilitasi ini merupakan wujud nyata kepedulian negara terhadap warga binaan. Ia berharap, dengan adanya konseling yang berkelanjutan, para peserta mampu melepaskan diri dari lingkaran narkoba dan memulai hidup yang lebih sehat, produktif, serta bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Soetopo Berutu secara resmi membuka kegiatan rehabilitasi narkotika di Lapas Labuhan Ruku. Dengan dimulainya program ini, diharapkan lahir warga binaan yang lebih kuat, berkarakter, dan siap menjalani kehidupan bebas narkoba setelah kembali ke tengah masyarakat.
Laporan M Solihin
Tidak ada komentar