Warga Minta Jaksa Segera Usut Dugaan Korupsi Dana Desa Kandar

waktu baca 3 menit
Senin, 4 Agu 2025 14:18 4 Admin KPK

Saumlaki, kpktipikor.id – Sekelompok warga Desa Kandar, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Saumlaki untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah mereka sampaikan beberapa bulan lalu.

Desakan ini muncul karena warga menilai belum ada langkah konkret dari aparat penegak hukum (APH) dalam merespons laporan yang telah dilayangkan sejak beberapa waktu lalu. Mereka berharap Kejari Saumlaki memberi perhatian serius terhadap kasus tersebut.

“Karena semenjak kita lapor ke Kejaksaan Negeri Saumlaki belum ada tanda untuk jaksa turun ke Desa Kandar. Kita harap jaksa punya atensi terhadap laporan masyarakat ini,” ujar salah satu warga pelapor yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.

Menurut warga tersebut, aparat kejaksaan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terlebih yang menyangkut pengelolaan dana publik yang bersumber dari negara. Ia menegaskan bahwa laporan tersebut telah disertai data pendukung.

“Saya harap jaksa jangan lambat usut laporan kami ini. Kami juga ingin ada kepastian hukum, karena setiap masyarakat yang melaporkan kasus ke APH, maka itu tentu data yang valid yang perlu ditelusuri jaksa. Kita harap jaksa segera turun, jangan sampai kita tidak menaruh percaya lagi ke institusi Kejaksaan,” katanya.

Menanggapi hal ini, salah satu tokoh masyarakat Desa Kandar, Hayer, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kita harap masyarakat sabar, Kejaksaan tetap bekerja profesional, karena itu harus kita bekerja sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, telah beredar informasi adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan ADD dan DD di Desa Kandar. Kondisi tersebut membuat sejumlah warga melayangkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Saumlaki agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Berdasarkan keterangan salah satu sumber warga kepada media ini, sejak beberapa tahun terakhir, tata kelola keuangan desa di bawah kepemimpinan kepala desa Kandar dinilai tidak transparan. Hal itu menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Sejak kepemimpinan kepala desa Kandar beberapa tahun kemarin, pengelolaan ADD dan DD dalam pemerintahan desa itu tidak pernah transparan. Ini memang sangat tidak adil perlakuan kepala desa dan kroni-kroninya,” ungkapnya.

Warga juga menduga bahwa anggaran yang diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa tersebut, justru digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum kepala desa dan kelompoknya. Hal ini dinilai bertentangan dengan asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik.

“Diduga anggaran ADD dan DD ini digunakan untuk kepentingan pribadi mereka. Karena kami melihat ini sangat tidak transparan lagi dalam pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa, makanya kita laporkan langsung saja ke Kejaksaan Negeri Saumlaki untuk dilakukan penyelidikan lanjut,” tandas warga lainnya.

Masyarakat berharap agar Kejaksaan Negeri Saumlaki segera mengambil tindakan sesuai kewenangannya untuk membuktikan integritas lembaga penegak hukum dan memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan dana desa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Saumlaki belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan laporan dari warga Desa Kandar. Masyarakat berharap agar dalam waktu dekat, penyelidikan segera dimulai dan hasilnya dapat disampaikan secara terbuka. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA