SPKT Polsek Tualang Maksimalkan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan Biaya

waktu baca 1 menit
Senin, 21 Jul 2025 19:09 10 kabiro batu bara

 

Perawang,KpkTipikor.id– Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Tualang, Kabupaten Siak, terus meningkatkan kualitas layanannya kepada masyarakat. Sejumlah warga tampak antusias mendatangi ruang SPKT untuk membuat laporan kehilangan maupun pengaduan lainnya, Senin (21/7/2025).

Petugas jaga, yang dipimpin Kepala SPKT Aiptu Budi Nuryono, S.H., memberikan pelayanan secara humanis dan profesional. Penerapan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) menjadi bagian dari pendekatan pelayanan untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Tualang, Kompol Hendrix, S.H., M.H., menegaskan bahwa seluruh layanan di SPKT Polsek Tualang diberikan secara gratis, tanpa pungutan biaya.

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat berurusan dengan kepolisian. Layanan laporan di SPKT kami pastikan bebas biaya,” ujar Kompol Hendrix.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan berintegritas, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri yang Presisi.

Laporan M Solihin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA