Tanimbar, kpktipikor.id -Praktik sikap acuh Pemerintah Desa (Pemdes) Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, terhadap kewajiban pembayaran kerja sama media kembali menjadi sorotan. Kepala Desa disebut enggan merespons wartawan terkait sisa pembayaran kerja sama publikasi dengan media MAHATVA.ID yang hingga kini belum juga dilunasi.
Kerja sama publikasi tersebut berlangsung selama satu tahun pada 2025 dengan nilai kontrak Rp1,5 juta. Namun hingga pertengahan Maret 2026, masih tersisa tunggakan sebesar Rp250 ribu yang belum dibayarkan oleh pihak pemerintah desa Kelaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dari total nilai kerja sama Rp1,5 juta, pemerintah desa baru merealisasikan pembayaran sebesar Rp1.250.000. Sisa kewajiban Rp250 ribu belum diselesaikan meskipun wartawan media tersebut telah berulang kali melakukan komunikasi untuk meminta kepastian pembayaran.
Upaya konfirmasi kepada kepala desa juga telah dilakukan secara rutin melalui pesan dan panggilan telepon. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi terkait keterlambatan pelunasan tersebut.
Situasi ini menimbulkan sorotan terhadap komitmen pemerintah desa dalam menghormati kerja sama yang telah disepakati, sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban administrasi yang relatif kecil namun menyangkut profesionalitas hubungan kerja sama.
Media MAHATVA menegaskan bahwa pemberitaan ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik sekaligus upaya menjaga akuntabilitas dalam setiap kerja sama yang melibatkan institusi pemerintahan.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi kepada pihak kepala desa apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan resmi terkait persoalan tersebut.
Tidak ada komentar