“Sakral dalam Pernikahan” Sakral dalam Pernikahan: Lebih dari Sekadar Janji.

waktu baca 2 menit
Rabu, 8 Okt 2025 20:45 347 Admin Pusat

Sijunjung,kpktipikor.id – Rabu,08 Oktober 2025-Pernikahan adalah salah satu peristiwa paling penting dalam kehidupan manusia. Bukan hanya karena ia menjadi awal dari kehidupan bersama antara dua insan, tetapi karena pernikahan membawa makna yang dalam dan sakral. Kesakralan dalam pernikahan menandai bahwa ikatan ini tidak sekadar perjanjian sosial atau formalitas hukum, melainkan sebuah janji suci yang mengandung tanggung jawab moral, spiritual, dan emosional.

Makna Sakral: Ikatan yang Diberkahi

Dalam banyak budaya dan agama, pernikahan dianggap sebagai perjanjian yang kudus. Dalam tradisi Islam, pernikahan adalah bagian dari ibadah dan sunnah Nabi yang disarankan bagi mereka yang mampu. Akad nikah menjadi momen sakral di mana dua insan saling berjanji di hadapan Allah, wali, dan saksi. Begitu juga dalam agama Kristen, pernikahan merupakan sakramen, yaitu tanda kasih Allah, dan janji pernikahan diucapkan di hadapan Tuhan serta jemaat.

Kesakralan ini tercermin dalam suasana khidmat yang menyelimuti prosesi pernikahan. Doa-doa, simbol-simbol adat atau agama, serta kehadiran tokoh-tokoh spiritual memperkuat makna bahwa pernikahan adalah sesuatu yang jauh lebih dalam dari sekadar seremoni.

Komitmen Seumur Hidup

Menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang sakral berarti memahami bahwa ikatan ini membawa komitmen seumur hidup. Pasangan yang menikah tidak hanya berjanji untuk saling mencintai, tetapi juga untuk saling menjaga, menghormati, dan mendampingi dalam suka maupun duka.
Selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai *Mardius dan Erma Yunita *
(Jasril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA