Proyek PJU-TS Jalan Insinyur Soekarno Sarat Skandal: Uang Rakyat Dibakar, Mafia Anggaran Bermain!

waktu baca 3 menit
Minggu, 22 Jun 2025 13:40 12 Kaperwil Maluku

Saumlaki, kpktipikor.id – Bau busuk korupsi kembali menguar dari proyek penerangan jalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Proyek Pengadaan dan Pemasangan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Jalan Insinyur Soekarno yang menelan anggaran Rp 1.787.000.000,00 diduga keras dijadikan bancakan oleh para mafia anggaran. Investigasi mendalam wartawan mengungkap skenario busuk: lampu dibeli, tiang tak dibelanjakan!

Proyek ini dimenangkan oleh CV Cipta Teknik Dua Sembilan, perusahaan asal Makassar, Sulawesi Selatan, yang beralamat di Kompleks YPPG Blok K7A Nomor 4, Kelurahan Pecerakkang. Meski berasal dari luar daerah, pekerjaan fisik di lapangan ternyata dikerjakan oleh menantu Agus Thiodorus, seorang pengusaha lokal yang dikenal dekat dengan kekuasaan. Pola ini menyiratkan permainan licik: tender dimenangkan di luar, eksekusi dikendalikan dari dalam.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa lampu-lampu memang terpasang. Tapi satu hal mencolok: tiang-tiang besi tak pernah masuk dalam daftar pengadaan. Artinya, uang rakyat yang hampir dua miliar rupiah itu hanya digunakan untuk membeli lampu! Tak pelak, masyarakat menyebut proyek ini sebagai modus operandi penggarongan anggaran yang dibungkus proyek infrastruktur.

“Ini bukan lagi kelalaian, ini kejahatan! Kami tidak buta. Kami lihat siapa yang main. Dan semuanya orang-orang dalam lingkaran kekuasaan!” ujar seorang warga Saumlaki yang enggan disebutkan identitasnya, dengan nada geram.

Masyarakat pun mulai menyebut proyek ini sebagai “lampu siluman dua miliar” karena nilainya besar tapi manfaatnya kecil.

Kuat dugaan proyek ini sudah diskenariokan sejak awal, dimulai dari proses lelang yang tampak sah, tetapi digiring untuk memenangkan pihak tertentu. Setelah proyek dikunci, pelaksanaannya pun dialihkan ke tangan orang dalam. Tak heran jika nama AT dan kroninya kini menjadi sorotan publik diduga menjadi aktor kunci di balik proyek siluman ini.

Masyarakat Tanimbar kini menuntut Kejaksaan Negeri bergerak cepat. “Jangan cuma kejar kasus korupsi yang lain, tapi biarkan kasus korupsi miliaran rupiah yang lain duduk santai di meja-meja kekuasaan! Kami minta audit terbuka, periksa seluruh rangkaian proyek ini! Jangan biarkan mafia proyek tertawa di atas penderitaan rakyat!” tegas salah satu aktivis anti-korupsi lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Ironis, proyek yang semestinya menerangi jalan masyarakat kini malah memperlihatkan betapa gelapnya praktik birokrasi dan permainan anggaran. Proyek ini tidak hanya mencoreng nama Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, tetapi juga membuka mata rakyat tentang bobroknya sistem pengadaan barang dan jasa di Tanimbar.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Abraham Jaolat Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar belum dapat dikonfirmasi. Hal serupa juga terjadi saat redaksi mencoba menghubungi pihak CV Cipta Teknik Dua Sembilan di Makassar. Nomor kontak yang tercantum tidak aktif dan tidak merespons email konfirmasi.

Kondisi ini justru memperkuat dugaan publik bahwa ada upaya menutupi sesuatu. Jika proyek ini berjalan sesuai aturan, mengapa para pihak enggan menjelaskan secara terbuka kepada publik? Apakah mereka takut terbongkar lebih dalam?

Redaksi KPK Tipikor berkomitmen untuk terus menelusuri skandal ini hingga ke akar. Dalam negara hukum, uang rakyat tidak boleh dijadikan mainan segelintir orang yang berlindung di balik proyek pembangunan. Jika hukum diam, maka suara rakyat akan terus menggema. (Frets)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA