 
							    kpktipikor.id – Ciputat Tangsel – Program Gubernur Banten Pemutihan Pajak kendaraan bermotor Berakhir bulan ini 31 Oktober 2025 , tercatat oleh Samsat Ciputat 100 ribu kendaraan berhasil terdata.
Kepala Samsat Ciputat, Beny Pribadi, menyebut hari ini menjadi batas akhir pelayanan program keringanan pajak tersebut.
“Program ini merupakan kebijakan dari Gubernur Banten, Pak Andra Soni. Kami harap masyarakat bisa lebih taat pajak ke depannya karena program seperti ini tidak akan ada lagi di tahun 2026,” ujar Beny di Samsat Ciputat, Jumat (31/10/2025).
Kepala UPT Samsat Ciputat Beny menjelaskan, total 100 ribu unit kendaraan telah memanfaatkan program pemutihan dengan nilai pajak mencapai Rp199 miliar.
Selain itu, terdapat sekitar 4.700 unit kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi yang ikut dalam program ini.
“Program ini sangat membantu masyarakat yang menunggak pajak bertahun-tahun. Ke depan, kami harapkan masyarakat bisa rutin membayar pajak kendaraan tepat waktu. ( Toni )
Tidak ada komentar