Sofifi, kpktipikor.id – Polda Maluku Utara menggelar kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) bagi personel, Kamis (25/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan Ustaz Hamdan Hassan A.G. yang membawakan tausiah tentang pentingnya memahami hukum Islam dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam ceramahnya, Ustaz Hamdan menjelaskan bahwa hukum Islam merupakan seperangkat aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah untuk mengatur tingkah laku manusia.
“Tujuan hukum Islam adalah mewujudkan kemaslahatan dan melindungi umat manusia dari kemudaratan,” ujar Ustaz Hamdan.
Ia menekankan, pemahaman terhadap hukum Islam penting agar umat mampu menjalankan ibadah dengan benar, menjauhi larangan, serta menegakkan kebaikan di tengah masyarakat. Ustaz Hamdan juga menguraikan lima kategori hukum taklifi dalam Islam, yakni wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.
Selain itu, ia mengingatkan pentingnya tausiah yang didasarkan pada ilmu yang bermanfaat, berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah, serta dibarengi akhlak yang mulia.
“Kerja sama dalam kebaikan dan saling menasihati dalam kebenaran adalah jalan untuk menjaga akidah dan membina umat di atas manhaj yang benar,” katanya.
Melalui kegiatan Binrohtal ini, diharapkan personel Polda Maluku Utara semakin memperkuat keimanan, menjaga integritas, serta menjalankan tugas kepolisian dengan menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan spiritual.
Humas : Polda
Editor : Muksin
Tidak ada komentar