Pengusaha Media Online Tolak Temuan BPK: Link Bisa Diakses, SPJ Jelas Bertanda Tangan dan Bercap  

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2026 05:06 2 Admin KPK

Bengkulu Utara, Kpktipikor.id – Pengusaha media online di Kabupaten Bengkulu Utara angkat bicara menanggapi hasil temuan pemeriksaan yang menyoroti kegiatan publikasi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten Bengkulu Utara.

 

Mereka mempertanyakan secara keras temuan yang BPK RI Perwakilan Bengkulu menyebutkan adanya indikasi kerugian negara dengan alasan tautan atau link berita tidak dapat dibuka, padahal faktanya semua berita tersebut masih aktif dan bisa diakses.

 

Selain membantah soal link yang dikatakan tidak bisa dibuka, pihak media juga menegaskan bahwa administrasi pertanggungjawaban (SPJ) yang mereka serahkan sangat jelas, lengkap, dan syah secara administrasi.

 

“Kami sangat keberatan dengan temuan tersebut. Kenapa dikatakan link tidak bisa dibuka, padahal kami bisa membukanya kapan saja? Itu tidak masuk akal. Lebih dari itu, bukti fisik SPJ-nya juga jelas, sudah ada tanda tangan pejabat yang berwenang, dan juga sudah distempel resmi oleh media kami,” ujar perwakilan pengusaha media, Kamis (7/5/2026).

 

Menurut mereka, dokumen SPJ yang lengkap dengan tanda tangan dan cap basah tersebut merupakan bukti kuat bahwa pekerjaan telah dilaksanakan sesuai kesepakatan dan telah diverifikasi oleh pihak terkait. Seharusnya hal ini menjadi dasar bahwa prosesnya berjalan benar dan sesuai aturan.

 

“SPJ itu kan bukti sah. Sudah ditandatangani dan dicap, artinya sudah diperiksa dan dinyatakan lengkap. Kalau kemudian dianggap bermasalah hanya karena alasan link yang padahal nyatanya masih hidup, kami rasa ini sangat merugikan dan tidak berdasarkan fakta lapangan,” tambahnya.

 

Para pengelola media meminta agar dilakukan pengecekan ulang secara objektif. Mereka menuntut agar temuan tersebut dikaji ulang mengingat bukti link masih bisa diakses dan administrasi pertanggungjawaban dinilai sudah sangat jelas dan memenuhi syarat administrasi.

 

“Kami harap pihak terkait bisa melihat fakta yang sebenarnya. Jangan sampai kami dirugikan dengan temuan yang kami anggap tidak masuk akal, sementara bukti fisik dan digital semuanya ada dan jelas,” tegasnya.

 

Sampai berita ini terbit pihak BPK Perwakilan Bengkulu Belum bisa terkonfirmasi untuk memberikan haknya untuk perimbangan dalam pemberitaan. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA