Pengurus Harian Alhuda Kabur Saat di Datangi Wartawan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 22 Nov 2025 12:45 28 Admin KPK

Tembilahan INHIL-kpktipikor.id – 22/11/2025. Dugaan ketidaktransparanan tata kelola keuangan dan aset Yayasan Al-Huda semakin menguat setelah sejumlah pengurus yayasan memilih meninggalkan lokasi saat awak media datang untuk melakukan konfirmasi. Kejadian itu berlangsung Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, tepat setelah jamaah selesai melaksanakan salat Jumat.

Awak media yang hadir mendatangi aula pertemuan Yayasan Al-Huda, di mana para pengurus masih tampak berkumpul. Tim sempat bertemu dengan Ketua Harian Yayasan, H. Sari, yang meminta media untuk menunggu beberapa saat. Namun, bukannya memberikan keterangan, satu per satu pengurus meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan apa pun. Mereka terlihat langsung menaiki sepeda motor masing-masing dan pergi begitu saja tanpa tegur sapa.

Perilaku ini menimbulkan tanda tanya besar, terlebih di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap dugaan ketidaktransparanan pengelolaan keuangan umat di yayasan tersebut. Di media sosial, isu mengenai dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan dana dan aset umat telah menyebar luas, dengan tayangan mencapai lebih dari 25 ribu penonton. Komentar warganet pun beragam, mulai dari desakan agar pengurus melakukan transparansi, permintaan audit terbuka di hadapan jamaah, hingga komentar pedas yang menyebut perlunya peringatan keras terkait amanah pengelolaan dana umat.

Tidak berhenti sampai di situ, investigasi lapangan juga menemukan adanya aset masjid berupa fasilitas WC umum di sudut Masjid Al-Huda yang ternyata disewakan kepada masyarakat. Menurut pengelolanya, pemasukan dari fasilitas tersebut disetor rutin kepada pengurus yayasan sebesar Rp 180.000 per minggu. Informasi ini membuat sejumlah jamaah terkejut karena tidak pernah ada laporan terbuka mengenai keberadaan aset tersebut dan kemana aliran uangnya.

Minimnya keterbukaan terkait aset maupun keuangan semakin memperkuat dugaan adanya masalah serius dalam tata kelola Yayasan Al-Huda. Masyarakat menilai, sebagai lembaga yang mengelola amanah umat, yayasan seharusnya menjalankan prinsip keterbukaan dan pertanggungjawaban publik. Sebaliknya, sikap pengurus yang menghindar dari media justru memunculkan kecurigaan baru.

Hingga berita ini diturunkan, pengurus Yayasan Al-Huda belum memberikan penjelasan resmi. Masyarakat mendesak adanya klarifikasi terbuka, audit independen, serta pembenahan manajemen agar kepercayaan jamaah terhadap yayasan dapat dipulihkan.
Dilaporkan oleh wartawan KPK 5IPIKOR Inhil sdr. Heriansyah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA