Musyawarah Desa Kelaan Bergerak Cepat! Fokus pada Program Mendesak.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 2 Agu 2025 20:49 3 Kaperwil Maluku

Saumlaki, kpktipikor.id – Pemerintah Desa Kelaan, Kecamatan Tanimbar Utara, Kepulauan Tanimbar, tak ingin berpangku tangan di tengah realita infrastruktur yang memprihatinkan. Dalam Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2025 yang digelar Kamis (31/7/2025), dua isu paling mendesak. rehabilitasi Balai Desa yang nyaris tak layak pakai dan penambahan lampu jalan demi keselamatan warga, resmi dijadikan prioritas utama penganggaran.

Musyawarah berlangsung di Balai Desa Tutmanvuri dan dipimpin oleh Ketua BPD P. Loly, sekretaris,
L.W. Lololuan, dengan Kepala Desa Kelaan sebagai narasumber utama. Acara dihadiri oleh 40 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Suasana berlangsung kondusif, namun isi diskusi penuh urgensi dan harapan perubahan konkret.

Selain aparatur desa dan perwakilan masyarakat, hadir pula Pendamping Lokal Desa (PLD) M. Sabono. Total peserta terdiri dari 34 laki-laki dan 10 perempuan. Ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pembangunan partisipatif telah merata di kalangan warga desa.

Selain itu, Fokus utama musyawarah adalah perubahan terbatas pada struktur APBDes 2025, khususnya menyangkut:

Rehabilitasi Balai Desa Tutmanvuri, yang menurut warga sudah tidak layak digunakan untuk pelayanan publik. “Atap bocor, lantai rusak, dan tidak ramah bagi kegiatan warga,” keluh salah satu tokoh masyarakat.

Selanjutnya, Penambahan lampu penerangan jalan di titik-titik gelap yang selama ini kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan dan tindak kriminal.

Pembaruan data penerima BLT Dana Desa, dengan menghapus nama warga yang telah meninggal dan menggantinya secara objektif sesuai regulasi yang berlaku.

Musyawarah menghasilkan keputusan kolektif berbasis mufakat. Kepala Desa menegaskan bahwa meski perubahan APBDes minimal, namun tetap mengacu pada prinsip urgensi, asas manfaat, dan regulasi keuangan desa.

“Kami tidak mengubah yang tidak perlu. Hanya fokus pada hal-hal mendesak yang menyangkut hak dasar warga,” tegas Kepala Desa dalam sambutannya.

Hal yang terpenting adalah, Keputusan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Kelaan yang selama ini beraktivitas di bawah balai desa dan melintasi jalanan gelap saat malam. Dengan adanya penambahan lampu penerangan, warga terutama anak-anak dan perempuan, akan lebih merasa aman.

Musyawarah ini juga menjadi momentum penting untuk menunjukkan praktik transparansi pengelolaan dana desa di tengah sorotan publik terhadap maraknya penyelewengan dana desa di banyak daerah. Desa Kelaan mencoba membuktikan bahwa partisipasi dan akuntabilitas masih hidup, bahkan di wilayah terpencil.

Musyawarah Desa Kelaan bukan hanya soal angka dalam APBDes, tetapi tentang kepekaan terhadap kebutuhan rakyat kecil. Rehabilitasi balai desa dan lampu jalan bukan sekadar proyek, melainkan simbol kehadiran negara di tingkat paling bawah. Warga berharap, keputusan ini segera diwujudkan tanpa tersandera birokrasi.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA