Ambon, Kpktipikor.id – Provinsi Maluku kembali menjadi sorotan nasional dalam hal kesiapsiagaan bencana. Pasalnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama berbagai instansi strategis menggelar Uji Publik Pedoman Penyusunan Rencana Kesiapsiagaan Logistik dan Peralatan (Rensiaplogpal) Provinsi Maluku, Rabu (23/7/2025) di Hotel Santika, Ambon.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat sistem logistik dan peralatan menghadapi potensi bencana yang mengintai wilayah Maluku, provinsi dengan indeks risiko bencana tertinggi di Indonesia.
Acara ini dihadiri oleh berbagai instansi lintas sektor, seperti Lantamal IX Ambon, BPBD Provinsi Maluku, PT Pelindo, PT PLN, PT Pos Indonesia, Dinas Sosial, PMI, Dinas Perhubungan, Dit Samapta Polda Maluku, Brimob, hingga media massa. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan keseriusan kolaboratif dalam membangun sistem logistik tanggap bencana yang terpadu.
Terlepas dari itu, Dalam presentasi BNPB, terungkap bahwa Maluku menghadapi 15 jenis potensi bencana besar. Mulai dari gempa bumi, tsunami, erupsi gunung api, banjir, tanah longsor, hingga epidemi dan kegagalan teknologi.
“40% kejadian tsunami di Indonesia berasal dari wilayah Maluku. Ini bukan lagi wacana, tapi realita yang membutuhkan kesiapsiagaan terukur,” tegas salah satu narasumber ahli dari BNPB.
Uji publik ini juga membahas mekanisme penyusunan Rensiaplogpal yang terdiri atas lima komponen utama:
Kemitraan bidang logistik dan peralatan
Pemetaan sumber daya dan kajian kapasitas logistik
Penyusunan mekanisme respon
Uji coba rencana kesiapsiagaan
Pelatihan peningkatan kapasitas SDM
Tak hanya itu, Salah satu pendekatan yang diperkuat dalam kegiatan ini adalah pengembangan klaster logistik dalam penanggulangan bencana. Klaster ini menjadi wadah kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat guna mempercepat respon darurat secara terkoordinasi.
Peran logistik dalam fase darurat sangat vital, termasuk dalam hal penyelamatan korban, pemenuhan kebutuhan dasar, hingga pemulihan sarana vital. Oleh karena itu, keberadaan pedoman Rensiaplogpal sangat dibutuhkan untuk mengatur sistem kerja sebelum, saat, dan pasca bencana.
Direktur OJLP BNPB dan Kasubdit Disnal menjelaskan bahwa uji publik ini tidak hanya memaparkan draft pedoman, tetapi juga menjadi forum interaktif untuk menjaring masukan dari berbagai pihak.
Untuk diketahui, Uji publik ini turut menampilkan: Kajian risiko bencana Provinsi Maluku (KRB Maluku 2022-2026), Penjelasan tahapan penyusunan Rensiaplogpal dan Simulasi penyusunan Rensiaplogpal oleh 5 kelompok narasumber.
Dalam Undang-undang No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Oleh karena itu, kegiatan seperti ini penting dilakukan agar setiap stakeholder memiliki rencana terstruktur, tanggap, dan siap diterapkan kapan saja.
Acara ditutup pukul 16.10 WIT dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis, 24 Juli 2025, dengan agenda lanjutan pembahasan dan simulasi Rensiaplogpal.
Tidak ada komentar