Kemenag Tangsel Melalui Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Ciputat-Timur Adakan Penyuluhan Perkawinan Kepada Calon Pengantin

waktu baca 2 menit
Selasa, 14 Okt 2025 12:22 7 Admin Pusat

kpktipikor.id -Ciputat Timur – Dalam rangka menjadikan calon pengantin yang cerdas dan sehat, Kantor Urusan Agama( KUA) Kecamatan Ciputat -Timur mengadakan Bimbingan Pranikah yang merupakan program dari Kementerian Agama dalam bentuk penyuluhan yang dilakukan sebelum pelaksanaan pernikahan bagi setiap pasangan calon pengantin.

Penyuluhan bimbingan pranikah kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan bertujuan agar memperoleh bekal dalam mengarungi mahligai rumah tangga.

Acara di adakan di Aula Kantor Kecamatan Ciputat, Jln Menjangan Raya No.56.Pondok- Ranji.Ciputat- Timur Selasa 14/10/2025. Hadir saat acara bimbingan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel H. Ahmad Rifaudin S.Ag.M.Pd, Kepala Kantor KUA Kecamatan Ciputat- Timur H.Ahmad Jayadi S.Ag, Kasie Bimas Islam Kementrian Agama Kota Tangsel Dr H.M. Edi Suharsongko S.Ag M.Pd, Penyuluh Pernikahan, Dari Dinkes Siti Nurmalia. dan para calon pengantin.

Kepala KUA Kecamatan Ciputat-Timur Ahmad Jayadi kepada awak media mengatakan bahwa hari ini adalah bimbingan pranikah bagi calon mempelai dan ini berlaku tidak hanya untuk Ciputat Timur saja, tapi juga untuk se- Tangerang Selatan dan Se- Indonesia karena memang ini instruksinya dari Kementerian Agama pusat.

Kemudian kenapa ini dilaksanakan, terkait dengan peningkatan jumlah perceraian yang makin banyak maka Kantor Kementrian agama dengan KUA tentunya mengantisipasi dengan adanya program ini supaya tingkat perceraian lebih menurun dengan memberikan pemahaman kepada calon mempelai agar menikahi itu dipersiapkan baik mental fisik ekonomi dan sebagainya. Harapannya sih acara ini dapat bermanfaat bagi mereka calon mempelai,” kata Jayadi.

Hal senada di ungkapkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tangsel, Ahmad Rafiudin, saya ucapkan terima kasih penghargaan yang setinggi-tingginya kepada panitia yang telah menginisiasi kegiatan ini sebagai salah satu bentuk ikhtiar pemerintah melalui Kementrian Agama dalam rangka memberikan bekal kepada calon pengantin.”

Tujuannya bahwa seorang pengantin ini hanya menikah sekali seumur hidup. dan ini merupakan juga cita-cita para para pimpinan negara ini,”Pungkas Ahmad Rifa’i Singkat. ( TNI )

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA