Kajari Madina Dinilai Tidak Tegas Meneliti Berkas Kasus Pemerkosaan

waktu baca 2 menit
Senin, 9 Jun 2025 11:30 175 Admin KPK

Madina, kpktipikor.id – Kajari Madina tidak tegas dalam meneliti berkas kasus pemerkosaan di bawah umur anak yatim lagi, kejadian perkara udah lebih satu tahun setiap di konfermasi wartawan melalui kasat intel jawabpan dari Kejari Madina masih penelitian berkas, sudah beberapa Kali bolak balik berkas dari polres Madina ke Kajari madina di konfermasi melalui kasi humas polres Madina pak bagus, tapi pihak jajaran Kajari Madina setiap di konfermasi alasannya masih dalam penelitian berkas.

Nurmila Rangkuti sebagai orang tua korban berharap kepada kajagung RI, kajitisu, Kajari Madina agar pelaku pemerkosaan di tangkap lagi, di adili secara hukum berlaku di NKRI ini.

Padahal barang bukti dan keterangan saksi seperti visum sudah di lengkapi, dan telah sampaikan penyidik ke Kajari Madina,, semoga kajari madiana memberi atensi terhadap kasus yang di alam ianak saya, tanpa pandang bulu karena anak saya masih di bawah umur dan anak yatim.

Kelurga korban sudah resah Tetang kasus pemerkosaan yang kejadian pada hari Senin 26-februari 2024, sampai sekarang kasus pemerkosaan ini belum tuntas ke meja hijau / ke pengadilan negri kab, Madina paparanya.

Okis Ridwan Rangkuti / gelar Jaundangan Rangkuti, sebagai tokoh pemuda dari kec, batang natal kab, Madina, Sumatra Utara, mengecam keras atas kasus pemerkosaan di lakukan inisial ULP.

kami kelurga korban berharap kepada Kajari Madina agar pelaku kasus pemerkosaan di tangkap kembali.

saat di temui kasi Humas polres kab, madina membeberkan kepihak korban sudah sesui aturan berlaku pihak polres Madina menindak tegas sesuai hukum berlaku, tapi kami menilai pihak kelurga korban Kajari Madina tidak tegas dalam penelitian berkas perkara pemerkosaan yang kejadian sudah lebih setahun lebih imbuhnya.

Peliput : tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA