Gayo Lues.kpktipikor.Id– Persoalan dana Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di Kabupaten Gayo Lues kembali mencuat. Mafia Ucak, salah seorang tokoh yang kerap bersuara lantang soal dugaan penyalahgunaan anggaran desa, mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan mengusut tuntas dana BUMK yang disebut-sebut 80 persen bermasalah di seluruh kecamatan.Rabu ( 01/10/2025 )
Inspektorat kabupaten Gayo Lues diduga tidak mampu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dana BUMK dari 136 desa di Gayo Lues. Kalau dibiarkan, ini menjadi bencana pengelolaan anggaran desa,” tegas Mafia Ucak kepada awak media.
Ia menyebut, indikasi penyimpangan dana BUMK sudah menjadi rahasia umum. Namun, lemahnya fungsi pengawasan membuat kasus tersebut seolah ditutup rapat tanpa kejelasan. “Inspektorat seakan-akan mandul, tidak punya taring. Karena itu, saya minta APH jangan ikut-ikutan lemah. Jangan sama seperti inspektorat. Usut sampai ke akar,” ujarnya.
Dana BUMK sejatinya bertujuan untuk memperkuat perekonomian desa dan mendorong kemandirian masyarakat. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan mayoritas desa gagal mengelola dana tersebut dengan baik. Alih-alih tumbuh menjadi usaha produktif, banyak BUMK justru mati suri dan hanya meninggalkan jejak anggaran yang tak jelas keberadaannya.
Desakan Mafia Ucak ini menambah tekanan publik terhadap aparat penegak hukum agar tidak lagi menutup mata. “Kalau benar 80 persen desa bermasalah, itu sudah masuk kategori kejahatan sistematis. Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. APH harus bergerak, tangkap aktor-aktornya, jangan hanya periksa di atas kertas,” katanya menutup pernyataan.
Editor:Dir
Tidak ada komentar