Kepulauan Meranti. Kpktipikor.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar rapat paripurna Pandangan Umum (Pandum) Fraksi-fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2025-2029.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, SE dan diikuti sejumlah anggota DPRD lainnya bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu Selatpanjang, Senin (04/08/2025) siang.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H Khalid Ali, menyebutkan bahwa adapun Rapat Paripurna malam hari ini, dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 12/Kpts-DPRD/Kbm/VIII/2025, Tentang Penetapan Perubahan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, bahwa pada pagi tadi, saudara bupati telah menyampaikan pidatonya, terhadap RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Selanjutnya, setelah dipelajari dan dicermati secara seksama pidato tersebut, oleh seluruh Anggota DPRD, dan kemudian dibahas secara bersama pada masing-masing Fraksi di DPRD, guna dirumuskan ke dalam pandangan umum fraksi,” ungkapnya.
Pandangan fraksi dimulai dari Fraksi PDI-Perjuangan dengan menunjuk juri bicaranya Nina Surya Fitri, SH MKn. Dalam kesempatan itu menyampaikan catatan dan rekomendasi:
1. Detail Program dan Anggaran:
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Raperda RPJMD lebih mendetail dalam menjelaskan program-program yang akan dijalankan untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Uraian program perlu dilengkapi dengan rencana anggaran yang jelas dan terukur. Transparansi anggaran sangat penting untuk memastikan akuntabilitas dan efektivitas penggunaan dana pembangunan.
2. Kolaborasi dan Sinergi :
Penting untuk menekankan kolaborasi dan sinergi antar OPD serta melibatkan seluruh stakeholder, termasuk masyarakat, swasta, dan lembaga-lembaga terkait dalam implementasi RPJMD. Kerjasama ini krusial untuk keberhasilan pembangunan.
3. Evaluasi dan Monitoring :
Fraksi PDI Perjuangan menyarankan agar Ranperda RPJMD memuat mekanisme evaluasi dan monitoring yang efektif dan berkala. Evaluasi berkala akan memungkinkan adanya penyesuaian program dan anggaran jika diperlukan, guna memastikan pembangunan tetap berjalan sesuai dengan rencana dan mencapai target yang telah ditetapkan.
4. Pengukuran Capaian:
Fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan agar mekanisme pengukuran capaian indikator makro pembangunan daerah dijelaskan secara detail. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses pengukuran dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel.
5. Khusus Sektor Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan:
Melihat potensi Kabupaten Kepulauan Meranti di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, Fraksi PDI Perjuangan berharap agar RPJMD ini memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan sektor tersebut dengan strategi yang komprehensif, mencakup peningkatan produktivitas, akses pasar, serta teknologi tepat guna. Selain itu, perlu ada program khusus untuk nelayan dan petani sagu agar memiliki nilai tambah.
6. Pembangunan Infrastruktur yang merata :
Sebagai Wilayah Kepulauan, Kabupaten Kepulauan Meranti membutuhkan percepatan Pembangunan Infrastruktur transportasi laut, jalan darat, dan konektifitas digital untuk mengurangi kesenjangan antar pulau. Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar RPJMD memprioritaskan proyek strategis seperti pelabuhan, jembatan antar pulau, jaringan listrik dan air bersih yang berkelanjutan.
7. Pendidikan dan Kesehatan yang Berkualitas :
RPJMD harus menjamin peningkatan anggaran pendidikan dan Kesehatan, termasuk pembangunan fasilitas kesehatan di daerah terpencil serta program beasiswa bagi anak-anak kurang mampu. Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong penguatan Meranti Cerdas dan Meranti Sehat sebagai bagian dari investasi SDM jangka panjang.
“Fraksi PDI Perjuangan secara umum mendukung Raperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Namun, kami berharap agar beberapa catatan dan rekomendasi di atas dapat dipertimbangkan untuk penyempurnaan Ranperda. Fraksi PDI Perjuangan berkomitmen untuk berpartisipasi aktif dalam pembahasan Raperda ini demi terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, dan Sejahtera,” ungkap Nina Surya Fitri.
Selanjutnya pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PAN dengan menunjuk juru bicaranya Syaifi Hasan, A.Md dalam kesempatan itu menyampaikan secara sistematika penyusunan RPJMD 2025-2029 sudah baik, tetapi fraksi PAN belum menemukan program yang signifikan sehingga terkesan masih melakukan rutinitas birokrasi dengan capaian program masih normatif dan tidak progresif, misalnya dalam penyusunan struktur perencanaan. Dalam hal ini kami mendorong kemauan politik bupati harus kuat dalam mewujudkan program pembangunan sesuai dengan visi misinya.
Pertama, sesuai dengan misi prioritas 2
peningkatan dan pemerataan infrastruktur kami berharap dalam jangka waktu 5 tahun ini pemerintah daerah mampu melakukannya untuk infrastruktur meranti lebih baik. Untuk infrastruktur dasar kondisi jalan masih di dominasi rusak sebesar 40,39% ini menghambat akses masyarakat di desa dan daerah terpencil yang jalan nya dominan kondisi rusak. “Harapan kami pemerintah daerah berkomitmen untuk pemerataan pembangunan dalam jangka waktu 5 tahun dengan bertahap setiap tahunnya dan dapat menurunkan persentase kerusakan pada infrastruktur jalan,” ujarnya.
Kedua, salah satu masalah makroekonomi yang berdampak langsung pada kelangsungan hidup manusia adalah pengangguran. Kurangnya lapangan kerja di daerah kita menyebabkan masyarakat mencari pekerjaan ke negara tetangga. Masalah serius yang harus ditangani bagaimana solusi pemerintah untuk mencari investor yang bisa membuka usaha di kabupaten Meranti untuk bisa mengelola sektor pertanian, perkebunan yang dapat menciptakan lapangan kerja nantinya. Memfasilitasi kemajuan UMKM dan BUMDES di setiap desa. sehingga tingkat penangguran terbuka 3,26 % dan tingkat kemiskinan 17,54 % sesuai dengan harapan di RPJMD.
Ketiga, mengacu pada misi prioritas 3
pemerintah daerah untuk memperkuat sarana transportasi laut dan darat ,harapan kami bisa menuntaskan pembangunan jembatan selat akar dan jembatan panglima sampol.
Ke empat, melihat dari gambaran PAD meranti yang meningkat setiap tahun nya hingga 2029 kami harap ini bisa terwujud dengan pencapaian min 60% dari target yang ada, menoleh ke belakang target yang dibuat tinggi pencapaian hanya sekitar 40% jauh dari harapan. Tugas kita bisa menggali PAD yang ada dengan lebih jeli lagi dalam pemungutan pajak. Jadi pemda tidak hanya fokus pendapatan pada dana perimbangan yang ketergantungan kita terhadap pusat masih sangat dominan.
Kelima, mewujudkan visi agamis harapan kami pemda sudah menganggarkan honorarium untuk tenaga pendidik di kemenag dari RA, MI, MTs, dan MA untuk mensejahterakan tenaga pendidik di bidang agama.
Ke enam, berdasarkan UU no 17 tahun 2019 pasal 15 huruf g menjamin penyediaan air baku yang memenuhi kualitas untuk pemenuhan kebutuhan pokok minimal sehari hari masyarakat pada wilayah sungai dalam satu kabupaten atau kota. Masyarakat meranti selama ini hanya mengonsumsi air tadah hujan dan air gambut sebagai konsumsi sehari hari. sedangkan dibeberapa pulau diantaranya rangsang ada tasik air putih dan tasik air merah, pulau tebing tinggi ada tasik nimbus dan pulau padang ada tasik putri puyu. Jika ini dikelola dengan baik oleh pemda masyarakat meranti tidak perlu minum air tadah hujan sebagai bahan dasar sehari hari untuk keperluan rumah tangga .tidak dimungkiri adanya bantuan dari pusat berupa pamsimas yang bersumber dari air sumur bor kebanyakan tidak berfungsi. Serta pemerintah bisa ikut andil dalam melaksanakan fungsi untuk kesejahteraan masyarakat berupa program pengadaan air bersih untuk Masyarakat.
“Terakhir harapan besar kami semoga RPJMD ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,pemda bisa benar-benar mengelola pendapatan dan belanja daerah untuk kemajuan dan kesejahteraan Masyarakat agar dapat ditingkatkan secara merata menyeluruh. Kedepannya tidak ada lagi terdengar isu keterlambatan gaji atau tunda bayar,” ungkap Syaifi Hasan.
Selanjutnya pandangan umum dari Fraksi PKB + PSI dengan juru bicaranya Drs. Jani Pasaribu MM, dalam kesempatan itu menyampaikan 1. Pertama-tama, Fraksi PKB Plus PSI menyampaikan apresiasi
setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah atas penyusunan Rancangan RPJMD 2025-2029 yang telah disampaikan pada pagi tadi oleh Bupati Kepulauan Meranti. Dokumen ini menjadi
landasan penting bagi pembangunan daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
2. Fraksi PKB Plus PSI sejalan dengan visi “Kabupaten Kepulauan
Meranti Unggul, Agamis, dan Sejahtera (UAS)” serta keenam misi
yang diusung. Khususnya, kami mendukung:
– Penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif.
– Pembangunan infrastruktur yang merata, terutama di wilayah pulau terluar.
– Peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan vokasional dan layanan kesehatan.
– Penguatan ekonomi berbasis potensi lokal seperti perikanan, perkebunan, dan UMKM.
3. Meski dokumen ini telah komprehensif, Fraksi PKB Plus PSI ingin menyampaikan beberapa catatan strategis sebagai masukan bagi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai berikut:
– Pemerataan Pembangunan Antar-Pulau
a. Perlu koordinasi lebih kuat pada pembangunan infrastruktur dasar (listrik, air bersih, transportasi) di pulau-pulau terpencil di Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. Target penurunan kemiskinan (18,71-17,54%) hendaknya disertai dengan program konkret seperti bantuan modal
UMKM dan pelatihan wirausaha bagi masyarakat pesisir.
– Bidang Pendidikan dan Kesehatan
a. Perlunya alokasi anggaran khusus untuk peningkatan fasilitas sekolah dan tenaga pendidik di Kabupaten Kepulauan Meranti.
b. Layanan kesehatan berbasis telemedicine atau pemanfaatan aplikasi smartphone berbasis online guna menjangkau masyarakat yang tinggal di daerah terpencil.
– Bidang Lingkungan dan Perubahan Iklim
RPJMD ini harus lebih tegas mengintegrasikan program adaptasi perubahan iklim seperti : Rehabilitasi tanaman mangrove dan pencegahan abrasi. Kemudian pengembangan energi
terbarukan (tenaga surya, angin) untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil yang semakin lama akan semakin habis.
– Bidang Transparansi dan Partisipasi Publik
Fraksi PKB Plus PSI mendorong mekanisme pengawasan publik
yang terbuka, termasuk pelibatan unsur ormas, akademisi serta pemuda pemudi Meranti dalam evaluasi program pemerintah daerah.
4. Terakhir Fraksi PKB Plus PSI siap bersinergi dengan Pemerintah Daerah dan Fraksi lain untuk menyelesaikan pembahasan Ranperda secara efektif dan dengan semangat kolaborasi dan
dukungan positif.
Kemudian, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Golkar dengan juru bicaranya Elvira Nindia Fradista, SH dalam kesempatan itu menyampaikan Fraksi Partai Golkar memberikan beberapa Pandangan, sebagai berikut:
1.Sesuai Visi Kepala Daerah Terpilih yaitu Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera dengan 6 (enam) Misinya, Kami Fraksi Partai GOLKAR mendukung dengan rencana program Kepala Daerah untuk 5 (lima) tahun ke depan. Menyikapi situasi dan kondisi yang kita hadapi saat ini dengan persoalan ekonomi masyarakat yang penuh dengan ketidakpastian dan persoalan angka kemiskinan yang masih tinggi serta lapangan pekerjaan yang minim, maka dalam rangka penyusunan RPJMD ke depan perlu disesuaikan dengan fostur anggaran yang ada dan di susun berdasarkan prinsip efesiensi dan efektivitas agar RPJMD dapat direalisasikan sesuai ketersediaan anggaran karena RPJMD bisa diimplementasikan dengan maksimal apabila didukung oleh keuangan daerah yang memadai. Disamping itu pula Substansi yang termuat dalam RPJMD harus berpedoman pada RPJMD Provinsi Riau Tahun 2025-2029 dan RTRW Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020-2040 serta memperhatikan RPJM Nasional, RPJP Provinsi dan RTRW Kabupaten sekitarnya.
2.Mengingat RPJMD ini merupakan arah kebijakan Pemerintah Daerah dalam rangka memenuhi janji politik kepada masyarakat maka dipandang perlu pengkajian dan pendalaman yang matang dan kita mengharapkan program pembangunan yang direncanakan dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Kepulauan Meranti ke depan. Produk RPJMD harus direncanakan secara cermat dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini. Demikian pula prediksi kondisi dan situasi tahun-tahun mendatang. Implementasi dari RPJMD ini harus didukung oleh kesiapan dari masing-masing OPD dalam menerjemahkan secara strategis, sistematis, dan terpadu ke dalam tujuan, strategi, kebijakan, dan program prioritas serta tolok ukur kinerja pencapaiannya.
3.Fraksi Partai GOLKAR melihat ada 5 (lima) permasalahan yang perlu menjadi perhatian : Pertama, Kesenjangan pembangunan antar daerah yang masih tinggi. Kedua, Kualitas sumber daya manusia yang belum merata serta rendahnya indeks pelayanan dasar. Ketiga, tingginya ketergantungan fiskal daerah terhadap transfer pusat, serta lemahnya inovasi pendapatan asli daerah. Kami berasumsi bahwa relatif kecilnya Proyeksi Pendapatan Asli Daerah ini, tentunya tidak cukup kuat untuk mendorong kebutuhan pendanaan berbagai program strategis yang tertuang dalam misi RPJMD dan pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang dicanangkan. Keempat, kondisi infrastruktur dan konektivitas antar daerah yang belum memadai, berdampak pada mobilitas, ekonomi, dan layanan dasar. Kelima, ancaman terhadap keberlanjutan lingkungan akibat degradasi lahan, pencemaran sungai, serta lemahnya penegakan tata ruang dan Amdal.
4.Sejalan dengan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan kualitas SDM, kami juga mengharapkan agar program dibidang pendidikan perlu di rencanakan dengan baik agar Indek Pembangunan Manusia (IPM) dapat ditingkatkan dan angka kemiskinan dapat diturunkan.
5.Fraksi Partai GOLKAR menyetujui Ranperda RPJMD 2025-2029 untuk ditindaklanjuti ke proses pembahasan dan mengharapkan Ranperda RPJMD yang disahkan nanti betul-betul telah memenuhi hasrat masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti pada dekade 5 (lima) tahun kedepan. Dan kami akan terus melakukan pengawasan maksimal setiap program yang akan dilaksanakan.
“Akhirnya, perlu kami sampaikan dalam menindaklanjuti Rancangan Perda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 ini kita perlu melibatkan para stackholder, akademisi, serta para praktisi dan penggiat ekonomi secara luas. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan suatu tanggapan yang utuh tentang mekanisme penerapannya agar tercapai target-target yang direncanakan,” ungkap Elvira.
Selanjutnya Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Gerindra dengan juru bicaranya Mulyono, SE M.IKom, dalam kesempatan itu menyampaikan beberapa hal yang terhimpun dalam Pandangan umum Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 sebagai berikut :
1.Fraksi Partai Gerindra sangat Mengapresiasi dengan telah disampaikannya Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029. Walaupun dalam penyampaiannya sangat-sangat terlambat dan tidak memenuhi tahapan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Ini tentu sangat berpengaruh besar dalam proses pembahasan. Namun Fraksi Partai Gerindra dapat memakluminya karena kita semua masih belajar dan terus belajar untuk berbenah diri untuk menjadi lebih baik.
2.Mengingat sangat pentingnya Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029 bagi Kabupaten Kepulauan Meranti, karena RPJMD adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun, yang berisi penjabaran visi,misi, dan program kepala daerah. Dokumen ini disusun berdasarkan RPJP daerah dan RPJM nasional serta menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, maka Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar RPJMD harus disusun secara benar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan melibatkan semua pemangku kepentingan agar RPJMD yang akan disahkan menjadi peraturan Daerah benar-benar menjadi acuan dan pedoman penyelenggaraan proses pembangunan 5 tahun kedepan.
3.Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar Ranperda RPJMD mempunyai tolak ukur, target, dan capaian yang jelas dengan menjadikan isu strategis daerah seperti angka kemiskinan yang masih tinggi, indeks pembangunan manusia yang masih relatif rendah, pengangguran terbuka yang tinggi dan kemampuan fiskal daerah yang masih rendah.
4.Fraksi Partai Gerindra mengingatkan agar dalam proses pembahasan Ranperda RPJMD benar-benar memperhatikan tahapan-tahapan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar Perda RPJMD nanti tidak cacat prosedural dan substansinya.
5.Fraksi Partai Gerindra juga mengingatkan agar Ranperda RPJMD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2025-2029 yang akan disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah yang merupakan dokumen perencanaan daerah untuk masa 5 tahun kedepan benar-benar dapat di implementasikan dan dilaksanaakan dengan sebaiknya.
6.Fraksi Partai Gerindra mengajak dan mengingatkan kepada kepada semua unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tetap menjaga Harmonisasi dan hubungan yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan birokrasi.
7.Tanpa berniat untuk tidak menyetujui secara personal jabatan Sekretaris DPRD, Fraksi Partai Gerindra mempertanyakan dan mengingatkan tentang kebijakan pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD yang kami anggap melanggar dan tidak sesuai dengan Undang-undang No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 205 ayat 2 yang mengatakan bahwa Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota diangkat dan diberhentikan dengan keputusan Bupati/Walikota atas persetujuan Pimpinan DPRD. Hal ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah pada pasal 31 ayat 3.
Kemudian Pandangan umum disampaikan oleh Fraksi Nasdem dengan juru bicaranya Rosihan Afrizal, SH dalam kesempatan itu menyampaikan Fraksi Partai NasDem menilai Ranperda RPJMD ini merupakan Dokumen Rencana Pembangunan Yang sangat strategis untuk menentukan arah kebijakan 5 tahun kedepan sesuai visi dan misi kepala Daerah. Maka, Pemerintah Daerah harus mengikuti tahapan proses penyusunan ranperda RPJMD ini dengan baik, berpihak dan mengakomodir kepada seluruh kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sesuai dengan Visi Kepala Daerah yaitu : “ Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera “Fraksi NasDem menilai visi ini perlu diikuti dengan Langkah Konkret terutama terkait kata “ Sejahtera “ yang mencerminkan perhatian terhadap kondisi kehidupan yang aman , tentram, Makmur dan terpenuhi kebutuhan dasar secara lebih luas sejahtera mencakup kesehatan fisik dan mental yang baik serta terpenuhinya kebutuhan sosial dan spiritual.
Fraksi nasdem melihat kondisi dikabupeten Kepulauan Meranti yang kita cintai sedang tidak baik-baik saja , ini dapat kita lihat dari anggaran belanja rutin yang belum terbayarkan secara maksimal gaji honorer, perangkat desa dan TPP Pegawai. Kita bisa melihat perputaran ekonomi ditengah Masyarakat akan berjalan ketika gaji honor, gagi perangkat Desa dan TPP Pegawai yang dibayarkan , terlihat jelas daya beli ditengah masyarakat ,sedangkan yang terjadi selalu tunda bayar padahal ini merupakan belanja rutin , fraksi nasdem meminta dan memberi masukan kepada pemerintah daerah untuk mengurangi anggaran yang bersifat fisik, karna mengingat kondisi APBD Meranti beberapa tahun ini selalu mengalami defisit , sehingga belanja rutin selalu menjadi korban.
Fraksi Nasdem meminta komitmen kepala daerah agar masalah belanja rutin yang setiap tahunnya selalu terjadi bisa diselesaikan dengan baik . agar mewujudkan Transformasi Sosial, transformasi ekonomi, tata Kelola Pemerintahan, hukum berkeadilan, Kepemimpinan daerah yang efektif, ketahanan sosial budaya dan ekologi, membangun Infrastruktur dasar dan pemerataan wilayah yang berkelanjutan.
“Fraksi nasdem berharap komitmen pemerintah daerah untuk menjadikan RPJMD ini sebagai dokumen yang realistis, terukur dan dapat diimplementasikan ,kejelasan prioritas penting sebagai landasan kontrol dan evaluasi kinerja pemerintah kedepan,” ungkap Rosihan Afrizal.
Pandangan umum dilanjutkan oleh Fraksi PKS dengan juru bicaranya Pazrul Amraini, S.Pd dalam kesempatan itu menyampaikan poin – poin yang menjadi perhatian
Fraksi PKS terhadap rencana pembangunan kabupaten Meranti
sebagai berikut:
1. Terkait Visi dan Misi Daerah
Fraksi PKS memandang bahwa visi “Menjadikan Kabupaten Kepulauan
Meranti Unggul, Agamis dan Sejahtera (UAS)” merupakan pernyataan aspiratif yang mencerminkan harapan besar masyarakat akan masa depan yang lebih baik. Namun demikian, Fraksi PKS menekankan bahwa keberhasilan mewujudkan visi tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan enam misi yang telah ditetapkan, serta
keberpihakan kebijakan terhadap masyarakat bawah.
Berikut tanggapan Fraksi PKS terhadap enam misi pembangunan daerah:
a. Tata Kelola Pemerintahan
Kami mendukung penguatan prinsip pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Fraksi PKS mendorong agar keterlibatan masyarakat dalam perumusan kebijakan tidak hanya bersifat formal, tetapi benar-benar membuka ruang partisipasi aktif, serta menjamin akuntabilitas publik melalui pengawasan yang terbuka.
b. Infrastruktur dan Lingkungan Hidup
Pembangunan infrastruktur harus merata, terutama menyasar daerah-daerah terpencil dan pulau-pulau terluar. Fraksi PKS mengingatkan bahwa pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, aspek lingkungan hidup harus menjadi bagian integral dalam setiap proyek pembangunan.
c. Transportasi Laut dan Darat
Fraksi PKS memandang bahwa penguatan konektivitas antar wilayah, khususnya antar pulau, adalah kunci penggerak ekonomi
daerah. Namun, perencanaan transportasi harus mempertimbangkan keberlanjutan, efisiensi biaya, dan dampak terhadap masyarakat lokal.
d. Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Kerja
Peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi. Fraksi PKS juga mendesak agar program pelatihan tenaga kerja tidak hanya berbasis teori, tetapi diarahkan pada kebutuhan riil dunia usaha dan dunia industri (DU/DI), termasuk dukungan terhadap wirausaha muda dan ekonomi kreatif.
e. Ekonomi Pertanian, Perikanan, dan UMKM Sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi rakyat. Fraksi PKS
meminta agar pemberdayaan tidak sebatas pelatihan, melainkan juga dukungan nyata dalam bentuk akses permodalan, pasar,
teknologi, serta pendampingan berkelanjutan. Keberpihakan kepada petani, nelayan, pelaku UMKM, dan pelaku ekonomi kreatif harus tercermin dalam alokasi anggaran dan program prioritas.
f. Keagamaan dan Persatuan Masyarakat
Fraksi PKS sangat mengapresiasi penekanan pada nilai-nilai keagamaan dan gotong royong sebagai fondasi sosial masyarakat Meranti. Kami mendorong agar penguatan nilai-nilai ini diwujudkan melalui program nyata, seperti fasilitasi rumah ibadah, pembinaan keagamaan, dukungan kepada organisasi sosialkeagamaan, serta kegiatan yang memperkuat solidaritas sosial antarwarga.
2. Terkait Indikator Makro Pembangunan
Kami mencermati indikator-indikator makro yang disampaikan, dan memberikan catatan sebagai berikut:
– Laju Pertumbuhan Ekonomi
Fraksi PKS mendukung penguatan sektor unggulan daerah, namun mengingat ketergantungan pada sektor primer, kami mendorong agar hilirisasi produk dan inovasi teknologi dalam sektor pertanian,
perikanan, dan UMKM menjadi perhatian serius.
– Tingkat Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Target penurunan angka pengangguran dan kemiskinan yang
ambisius harus disertai dengan intervensi kebijakan yang progresif dan tepat sasaran. Fraksi PKS menekankan pentingnya pelatihan berbasis kebutuhan industri dan peningkatan akses modal bagi
pelaku usaha kecil.
– Indeks Pembangunan Manusia (IPM)
Peningkatan IPM harus dibarengi dengan pemerataan akses pendidikan dan kesehatan hingga ke pulau-pulau terluar. Kami juga mendorong agar fasilitas dasar seperti air bersih, sanitasi, dan gizi
masyarakat mendapatkan perhatian yang lebih intensif.
– Gini Rasio (Ketimpangan)
Fraksi PKS mengingatkan bahwa pembangunan yang tidak merata
hanya akan memperdalam ketimpangan sosial. Oleh karena itu, kebijakan afirmatif bagi wilayah-wilayah tertinggal perlu
diprioritaskan, termasuk penyediaan infrastruktur dasar dan layanan publik.
1. Sinkronisasi dan Konsistensi Kebijakan
Fraksi PKS mengingatkan pentingnya konsistensi antara RPJMD dengan RKPD, KUA-PPAS, dan APBD tahunan. Dokumen
perencanaan tidak boleh menjadi sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pedoman utama dalam penyusunan program dan kegiatan lintas OPD.
2. Kolaborasi dan Partisipasi Publik
Kami mendukung komitmen Bupati dalam mendorong pelibatan masyarakat dalam pengambilan kebijakan pembangunan. Fraksi PKS mendorong agar prinsip partisipatif ini dijalankan secara
inklusif dan transparan melalui forum-forum musrenbang, dialog publik, dan mekanisme pengawasan masyarakat.
Terakhir, pandangan umum disampaikan oleh Fraksi PPP + Demokrat dengan juru bicaranya Dyan Desmaningsih, S.Sos, MIP, dalam kesempatan itu menyampaikan Fraksi PPP Demokrat menyampaikan catatan dan rekomendasi sebagai berikut :
1.RPJMD perlu disusun sebagai dokumen yang menggambarkan secara menyeluruh visi dan misi kepala daerah terpilih. Visi dan misi tersebut menjadi arah utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sehingga penting untuk diterjemahkan ke dalam tujuan dan sasaran pembangunan yang realistis dan terukur, agar dapat dijalankan oleh seluruh OPD secara terarah dan konsisten.
2.RPJMD harus memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang dapat dilaksanakan oleh OPD dengan mempertimbangkan kemampuan pendanaan yang bersifat indikatif. Penyusunan program perlu memperhatikan kesinambungan dengan dokumen perencanaan lainnya agar proses pembangunan berjalan efektif, efisien, dan terukur.
3.RPJMD 2025–2029 perlu menjadi acuan utama dalam penyusunan RKPD, Renstra, dan rencana kerja OPD. Dalam pelaksanaannya, penting untuk memperhatikan kepentingan dasar masyarakat, terutama pada wilayah-wilayah yang masih tergolong rentan seperti daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Hal ini agar arah pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang paling mendasar.
4.Penyusunan RPJMD hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, bukan sekedar untuk memenuhi ketentuan administratif. Dokumen ini harus menjadi landasan kebijakan pembangunan yang dapat dijalankan secara konsisten, serta diharapkan menghasilkan capaian yang positif bagi kemajuan daerah dalam lima tahun mendatang.
5.Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah perbatasan memiliki tantangan dan potensi strategis yang perlu mendapat perhatian dalam RPJMD. Isu seperti keterisolasian wilayah, konektivitas antar pulau, pengembangan ekonomi lokal, dan pelayanan publik di daerah terpencil perlu dimasukkan dalam perencanaan secara proporsional untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat.
6.Dalam pembahasan antara pemerintah dan DPRD melalui rapat-rapat kerja hendaknya dilakukan dengan i’tikad jujur yang sejujur-jujurnya dari semua pihak. Hal ini mengingat bahwa segala bentuk program yang akan kita buat dan kita laksanakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti lima tahun yang akan datang, tertuang dalam RPJMD yang akan kita bahas dan kita sahkan ini.
“Demikianlah Pandangan Umum dari Fraksi PPP Demokrat atas Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029. Ditengah situasi kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintah pusat, dalam kesempatan ini juga kami meminta kepada pemerintah daerah untuk mencermati kembali program-program yang akan dituangkan ke dalam RPJMD, agar visi misi kepala daerah dapat terwujud,” ungkap Dyan Desmaningsih.
Kepulauan Meranti Laporan : Wartawan
(Abu Sofyan)
Tidak ada komentar