Dana Desa Atu Kapur Diduga Belum Terealisasi Penuh: Ratusan Juta Mengendap, Rakyat Menunggu

waktu baca 3 menit
Senin, 28 Jul 2025 19:32 5 Admin KPK

Gayo Lues, kpktipikor. id -Puluhan kegiatan desa dirancang, ratusan juta dana dikucurkan, tapi realisasinya masih jauh dari tuntas.Itulah kondisi terbaru yang terpantau di Desa Atu Kapur, Kecamatan Pantan Cuaca, Kabupaten Gayo Lues, dari analisis dokumen publik Dana Desa tahun 2023 dan 2024.Senin ( 28/07/2025 )

Tahun 2023 dana Cair, Realisasi Tertinggal.Desa Atu Kapur menerima Rp 387 juta dari pagu total Rp 650 juta di tahun 2023. Tapi ironisnya, hanya Rp 263 juta yang dilaporkan telah direalisasikan. Sisanya-Rp 123 juta lebih belum jelas digunakan untuk apa. Sementara itu, tahap ketiga pencairan yang bernilai besar (Rp 263 juta) bahkan tidak pernah masuk ke rekening desa.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar:
Apakah kegiatan prioritas benar-benar dilaksanakan?
Ke mana dana yang sudah masuk tapi belum terealisasi?

Salah satu kegiatan yang cukup mencolok adalah pengadaan alat produksi pertanian senilai Rp 152 juta, yang kemungkinan besar belum dijalankan akibat keterbatasan dana. Begitu pula dengan festival budaya desa bernilai puluhan juta yang belum dapat ditelusuri pelaksanaannya.

Selanjutnya, Tahun 2024 dana Belum Mengalir, Rincian Penggunaan Tak Lengkap.Memasuki tahun 2024, situasi tak jauh berbeda, bahkan cenderung stagnan.
Dari pagu Rp 656 juta, baru Rp 345 juta yang dicairkan (hingga Juli 2024). Anehnya, dari dana tersebut, hanya Rp 297 juta yang dirinci kegiatannya, meninggalkan Rp 47 juta yang belum jelas digunakan untuk apa.

Bukan cuma itu,tahap kedua belum cair sama sekali. Lebih dari Rp 311 juta masih mengendap di pusat atau belum memenuhi syarat pencairan, padahal kebutuhan pembangunan desa menumpuk.Dan yang lebih memprihatinkan, ditemukan data administrasi yang janggal, seperti kegiatan Posyandu dengan keterangan “-11 unit”, yang diduga akibat kesalahan entri atau kelalaian pelaporan.

Rakyat Desa Menunggu.Mana Bukti Nyata Pemanfaatan Dana?
Desa bukan tempat membiarkan anggaran mengendap tanpa arah.
Di balik nominal miliar rupiah yang tercatat di atas kertas, rakyat menunggu air bersih mengalir, alat pertanian digunakan, dan kegiatan sosial berjalan. Tapi jika realisasi anggaran tidak transparan dan tidak dipertanggungjawabkan, maka dana desa bukan lagi alat pembangunan, melainkan celah untuk penyelewengan.

“Warga Atu Kapur minta Inspektorat, BPK, bahkan KPK dan Aparat Penegak Hukum ( APH ) turun tangan bila perlu. Karena ini bukan sekadar angka, ini soal hak rakyat,” ujar Beberapa warga Atu Kapur, pemerhati anggaran desa Pantan Cuaca.

Seruan untuk Transparansi dan LPJ Terbuka.Warga dan pengawas anggaran kini mendorong publikasi laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas realisasi dana yang telah diterima. Termasuk verifikasi kegiatan fisik, seperti:

Pengadaan alat pertanian (Rp 77 juta – 2024)

Festival seni & budaya (Rp 32 juta – 2024)

Rehabilitasi jembatan desa (Rp 96 juta – 2023)

Jika laporan tidak muncul dan pelaksanaan tak terlihat, patut dicurigai bahwa dana tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Pengawasan Tak Boleh Kendur.KPK TIPIKOR menyerukan agar seluruh pemangku kepentingan desa, pendamping desa, dan warga masyarakat aktif mengawal anggaran desa.Dana Desa bukan sekadar transfer ke rekening, tapi tanggung jawab kolektif untuk kemajuan desa dan kesejahteraan warganya.Jika rakyat diam, penyelewengan tumbuh. Jika rakyat bersuara, keadilan terwujud.

Saat awak media melakukan konfirmasi melalui pesan WhatsApp,kepala desa Atu Kapur, Kecamatan ,Panta Cuaca belum dapat memberikan penjelasan atau keterangan resmi terkait dugaan belum terealisasi penuh ratusan Juta Mengendap,Rakyat Menunggu.

Editor : Sudirman

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA