Kpktipikor.id
Pemilik Lahan tambang ilegal yang beroperasi di kilo dua salah satunya di duga merupakan warga desa Binanga inisial KBL.
Diketahui titik lokasi Lahan “KBL” yang berada di Kilo dua terletak di titik desa Simalagi Kecamatan Hutabargot Kabupaten Mandailing Natal.
Informasi yang dihimpun awak media,Sejumlah lahan miliknya di kelola oleh sejumlah pemilik bos tambang yang memproduksi emas puluhan kilogram emas tiap harinya berinisial NP,LF,KSN, sehingga perharinya pemilik lahan mendapat jatah ratusan karung perhari.
Untuk memastikan laporan masyarakat,awak media mencoba mendatangi lokasi Gelundung berupa pengolah biji emas yang di duga milik KBL tersebut,dan tiba di lokasi sejumlah pekerja yang hendak melangsir ampas dari sisa olahan gelundung berhamburan dan sempat protes ke awak media ketika awak media mengambil video di lokasi mereka berteriak sambil keluar dan menyuruh seluruh pekerja agar menghentikan aktifitasnya nya dan langsung tancap gas dari lokasi tersebut.
“Kami jangan di video lah Bu,kami disini hanya bekerja,kami tidak tau siapa pemilik Gelundung ini”ujar mereka dengan ketakutan.
Setelah mereka berhamburan keluar dan tancap gas dari lokasi Gelundung tersebut ,sudah ada lagi sejumlah kereta langsir membawa batu yang mengandung emas tersebut menuju gudang penyimpanan batu dimana terpantau ribuan karung batu bertumpuk di gudang yang di duga milik inisial KBL tersebut ,Pekerja tersebut menurunkan satu persatu batu tersebut dan menyusunnya hingga bertumpuk membuat awak media semakin penasaran hingga menanyakan siapa nama pemilik batu yang dibawanya saat ini.
“Oh batu yang saya bawa saat ini kan milik Pak Kobol dan lokasi Gelundung ini juga milik beliau bu,dia juga pemilik lahan di kilo dua Bu”ungkapnya terbata-bata.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Kecamatan Hutabargot begitu juga dengan APH Madina terkait temuan ini.
Salah satunya Camat Hutabargot Setyaningsih Srimaryani S. STP, bungkam saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp soal aktivitas Ilegal di desa Binanga Kecamatan Hutabargot tersebut.
Senada dengan Kasat Reskrim Polres Mandailing Natal, AKP Ikhwanuddin ketika dikonfirmasi temuan aktivitas ilegal tersebut memilih bungkam walaupun pesan WhatsApp sudah centang dua.
JURNALIS: (JN)
Tidak ada komentar