BatuBara,KpkTipikor.id– BNN batubara bersama Polsek Labuhan Ruku lakukan Penyuluhan Narkoba dan sekaligus memberi edukasi kepada seluruh Relawan anti narkoba dan Orang Desa Anti Narkoba (ODAN)
Adapun Sasaran nya Tim Relawan Anti Narkoba di ciptakan di desa-desa dan kelurahan se – Kec Talawi dan Kec. Tanjung tiram dengan judul “Upaya Relawan Anti Narkoba Menghadapi Permasalahan Hukum Dalam Pelaporan dan Penindakan”.
Kegiatan sosialisasi penyalahgunaan Narkoba dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Talawi, desa indrayaman kecamatan Talawi kabupaten batubara Selasa (22/7/2025).
Kegiatan ini di ikuti oleh Kanit Binmas Polsek Lab. Ruku menjadi Nara sumber kegiatan Relawan Anti Narkoba dengan judul ” Upaya Relawan Anti Narkoba Menghadapi Permasalahan Hukum dalam melakukan pembekalan kepada Relawan Anti Narkoba kepada kadus Desa2 Sekecamatan Tanjung tiram dan Talawi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BNNK Kab.Batu Bara.
Hadir dalam Kegiatan tersebut, Kepala BNNK Kab. Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E., M.M, Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku IPDA Alpian MS, Kepala Badan Kesbangpol Kab Batu Bara yang di wakili oleh Muhamad Haris Fadillah Seregar S.H, Staf dan petugas BNNK Kab. Batu Bara, Lurah Kec. tanjung tiram “Khairul Muklis S.pd. dan Kepala desa Sekecamatan talawi Kec.Tanjung tiram beserta warga .
Dalam kata sambutan yang di sampaikan Ketua BNN Batubara AKBP Arnis syafni Yanti SE.M.M memberi edukasi terhadap para relawan anti narkoba atau ODAN supaya melakukan tindakan harus berhati-hati dan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum supaya tidak salah jalan dalam melakukan tindakan ungkap nya
Selanjutnya acara penyuluhan narkoba ini para relawan anti narkoba dan Orang Desa Anti Narkoba di beri ruang untuk melakukan tanya jawab
Alhamdulillah acara terlaksana dengan rangkaian kegiatan berjalan lancar dan kondusif hingga acara selesai di laksanakan dengan baik
Laporan M Solihin
Tidak ada komentar