Dana Paskibra 2025 di Gayo Lues Dipertanyakan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bongkar Kebenaran Anggaran

waktu baca 1 menit
Senin, 8 Sep 2025 19:45 453 Admin Pusat

Gayo Lues, kpktipikor.id –Dana untuk kegiatan Paskibra tahun 2025 di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, kini menjadi sorotan publik. Salah satu sumber berinisial HP kepada awak media menegaskan, pelaksanaan upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025, justru menimbulkan pertanyaan,berapa sebenarnya anggaran yang digelontorkan untuk Paskibra tahun 2025 ini.Senin ( 08/09/2025 )

Dalam dokumen yang beredar, terlihat daftar penerimaan uang saku bagi sejumlah pihak yang terlibat dalam kegiatan Paskibra, mulai dari Danton TNI, Polri, Pasukan 45, hingga Komandan Upacara. Angka yang tercantum bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta. Namun, transparansi dan kejelasan sumber dana tersebut masih gelap.HP menegaskan, dinas terkait wajib bertanggung jawab dan segera membuka detail penggunaan anggaran Paskibra tahun 2025. Tanpa keterbukaan, dugaan adanya markup atau penyalahgunaan anggaran tidak bisa dihindarkan.

Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal integritas. Jangan sampai dana Paskibra yang seharusnya untuk mendukung generasi muda justru menjadi ladang permainan pihak tertentu,” ujar HP dengan nada tegas.

Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan. Desakan ini muncul karena hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait.Sorotan publik semakin kuat karena Paskibra adalah simbol kebanggaan nasional pada setiap peringatan kemerdekaan.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA