Abdul Muin Sepelekan Undangan Mediasi Dari Polres Madina Akhirnya Dijadikan Tersangka Penyerobotan Lahan Milik Buya Salman

waktu baca 3 menit
Selasa, 2 Sep 2025 00:58 28 YAHYA RISWANTO


Kpktipikor.id
Penyelidikan kasus Penyerobotan tanah yang dilaporkan oleh Buya Salman Ahmad Nasution terhadap Abdul Muin rencananya akan berlanjut ketahap proses penetapan tersangka.

Lantaran Kali ini pihak Polres Mandailing Natal (Madina) sudah berupaya melakukan Restoratif Justice antara pihak pelapor dan juga pihak terlapor,namun pihak terlapor terpantau tidak hadir di area Polres Madina Senin (01/09/2025).

Sebelumnya undangan mediasi yang dilayangkan pihak Polres Madina pada Rabu,27 Agustus 2025 kepada keduanya, Terpantau pelapor yakni Buya Salman sudah hadir untuk menghadiri undangan mediasi yang dijadwalkan pada hati ini tepatnya di tanggal 1 September 2005,

Sekitar 09.50 WIB,Buya Salman mendatangi penyidik, Bripda Ali Aman dan Bripda Desril Bima Syawali diruangannya untuk mempertanyakan progres penyidikan yang sudah hampir setahun lebih tanpa kejelasan hukum. Kemudian penyidik menyampaikan terlapor belom datang dan menyarankan agar bersama-sama menunggu terlapor yakni Abdul Muin di kedai kopi area Polres Madina saja.

Mengingat kasus ini sudah viral dan sejumlah awak media ikut memantau bagaimana jalannya progres hukum terkait kasus penyerobotan lahan ini kedepannya,terpantau turut hadir beberapa awak media yang ingin mempertanyakan kembali kasus ini pada pihak penyidik saat ini sedang berbincang dengan Buya Salman di area warung kopi Polres Madina sembari menunggu terlapor yakni Abdul Muin yang di duga tidak dapat hadir memenuhi undangan mediasi untuk kedua kalinya diterbitkan.

Kemudian mendengar pertanyaan beberapa awak media penyidik mengungkapkan kepada sejumlah awak media bahwa surat undangan mediasi sudah dikirimkan pada terlapor dan dirinya juga mengaku sempat komunikasi dengan Abdul Muin selaku terlapor.
“Undangan mediasi telah kami terbitkan dan sampai ke mereka Sabtu kemarin,dan seperti kita lihat bersama sampai detik ini dia belom hadir dan kami sudah berupaya menghubunginya kembali,namun tidak berhasil dan Ini merupakansurat undangan mediasi kedua kalinya diterbitkan yang sebelumnya di terbitkan di Polsek Lingga Bayu,namun karena tidak ada titik terang, kemudian kami lanjutkan menerbitkan kan surat mediasi melalui Polres Madina,namun toh pihak terlapor tetap tidak hadir dan artinya ini pihak terlapor tidak memiliki itikad baik,maka tindakan hukum yang lebih tegas kemungkinan akan dilakukan oleh pihak kepolisian seperti menetapkan terduga pelaku Penyerobotan sebagai sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 406 KUHP serta 385 KUHP,Ungkap penyidik kepada sejumlah awak media.

Menanggapi hal tersebut,Buya Salman menilai kasus Penyerobotan lahan miliknya yang sudah setahun lebih ini telah ditanggapi oleh Polres Madina dengan sigap dan beliau mengucapkan terimakasih kasih juga kepada pihak penyidiknya.

“Saya berterima kasih sama pihak kepolisian Polres Madina yang sudah menanggapi laporan saya, kemudian mereka sigap sehingga pada tanggal 27 mereka mengirim surat kepada saya undangan untuk mediasi sama terlapor. Mediasinya itu tanggal 1 September jam 10 pagi. Alhamdulillah saya sebagai warga negara yang taat hukum,saya hadiri untuk mediasi”, tuturnya,

Lanjut Buya Salman juga berharap kepada Polres Madina AKBP Arie Sopandi Paloh agar mengawal kasus ini sehingga tidak ada indikasi-indikasi yang tidak baik kedepannya.

“Saya sampai di Polres jam 9.50 pagi ini, kita menunggu sampai sekarang sudah jam 11.30 siang,Tapi kita dapat berita dari penyidik bahwasannya yang terlapor tidak bisa lagi dihubungi, tapi satu hari sebelum ini masih bisa dihubungi,kemudian juga pengacaranya tidak bisa dihubungi, sementara surat sudah dilayangkan di sana. Jadi saya terus terang saja, sudah beritikad baik, tapi mereka tidak ada itikad baiknya.
Dan saya mohon juga kepada pihak berwajib akan diteruskan perkara ini ke jalur hukum,ataupun tidak ada lagi istilah mediasi, tidak ada lagi damai.
Sesuai perusahaan hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia, itulah kita jalankan”. Ungkapnya

JURNALIS: YAHYARISWANTO

Avatar photo

YAHYA RISWANTO

Kebenaran pasti selalu ada

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA