Maluku, kpktipikor.id – Polemik mengguncang dunia kesehatan di Kecamatan Fordata, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kepala Puskesmas Romean, Alexander B.C. Sainuka, AMK, diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan tata kelola manajemen yang dinilai amburadul. Sejumlah kebijakan internal yang diambil bukan hanya dianggap melanggar aturan administrasi pemerintahan, tetapi juga berpotensi merusak harmoni sosial dan kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, Kepala Puskesmas Romean melakukan mutasi sejumlah pegawai tanpa mempertimbangkan aspek sosial, termasuk rutinitas keagamaan dan keterikatan masyarakat di desa. Langkah ini memicu keresahan karena berpotensi menimbulkan disharmoni di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.
Lebih parah lagi, mutasi tersebut diduga tidak melalui prosedur resmi. Beberapa ASN mengungkapkan, surat keputusan (SK) yang beredar tidak sesuai mekanisme karena seharusnya ditandatangani langsung oleh Bupati Kepulauan Tanimbar.
“Kami mohon agar Bupati meninjau kembali SK ini dan mengembalikan kami ke tempat tugas semula di Puskesmas Romean. Keputusan ini diskriminatif dan tidak mempertimbangkan kondisi lapangan,” ujar seorang ASN yang enggan disebutkan namanya.
Selain kisruh manajemen pegawai, muncul pula dugaan penyalahgunaan aset negara. Kendaraan dinas roda dua yang diperuntukkan bagi bidan lapangan justru dipakai pribadi oleh Kepala Puskesmas. Sejumlah aset lain, mulai dari lemari, televisi, perlengkapan elektronik, hingga mesin genset, dilaporkan tidak jelas keberadaannya. Bahkan, kunci gudang inventaris yang seharusnya dipegang petugas resmi, disebut-sebut telah diambil alih langsung oleh Kepala Puskesmas.
Kondisi ini memantik sorotan pemerhati pelayanan publik di Fordata. Mereka menilai praktik semacam ini dapat menggerus integritas pelayanan kesehatan masyarakat.
“ASN wajib taat aturan, tetapi keputusan yang tidak profesional dan sarat kedekatan emosional justru berbahaya bagi keberlangsungan pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah harus segera mengevaluasi manajemen Puskesmas Romean,” tegas seorang pemerhati pelayanan publik.
Masyarakat kini mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk turun tangan, menegakkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam tata kelola puskesmas.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Puskesmas Romean maupun Pemkab Kepulauan Tanimbar belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ini.
Red (TIM)
Tidak ada komentar