Ternate,kpktipikor.id – Dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan sikap intoleransi di tengah masyarakat, Polda Maluku Utara yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., menggelar kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada mahasiswa baru Universitas Kahirun yang bertempat di Aula Nuku, Unkhair, Kelurahan Gambesi, pada Sabtu (9/8/2025) kemarin.
Dalam pemaparannya, Dirbinmas Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., menjelaskan pentingnya peran aktif kampus dalam mencegah masuknya paham-paham radikal yang dapat merusak persatuan bangsa. Ia juga mengajak para mahasiswa untuk bijak dalam bermedia sosial dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi kegiatan yang mengarah pada radikalisme atau intoleransi.
“Pencegahan dini sangat penting dan dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga dan masyarakat. Kita semua bertanggung jawab menjaga keamanan dan kerukunan bersama,” ujarnya.
Dirbinmas menekankan pentingnya pendidikan toleransi sejak dini, termasuk di lingkungan kampus melalui Orientasi mahasiswa baru yang mengedepankan kebinekaan, Kurikulum berbasis toleransi dan pengawasan kasus intoleransi dan Pelatihan dosen dan staf untuk mendeteksi paham radikal.
“Beberapa upaya konkret yang telah dilakukan Polda Malut antara lain edukasi bahaya radikalisme sejak tingkat TK hingga perguruan tinggi, Mempermudah akses pendidikan agama moderat, Penindakan hukum jika ada bukti kuat serta Sinergi dengan Pemda, TNI, dan tokoh Masyarakat,” ungkapnya.
Dengan pemahaman yang benar, mahasiswa diharapkan menjadi agen perdamaian, menjaga kebinekaan dan menolak segala paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Melalui kegiatan ini, Polda Maluku Utara berharap sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menangkal paham radikal semakin kuat, demi mewujudkan lingkungan yang aman, damai dan toleran.
Humas:
Editor : Muksin
Tidak ada komentar