Bupati Welly Suhery,ST Koordinasi Dengan Wali Nagari dan Camat Bahas Karhutla

waktu baca 2 menit
Senin, 4 Agu 2025 16:36 6 Admin KPK

Pasaman ,kpktipikor,id – 04/08/2025 -Coffee Morning Pemerintah daerah yang dipimpin langsung oleh Bupati Pasaman Welly Suhery di ikuti oleh seluruh camat dan wali nagari se kabupaten Pasaman ,bertempat diruang rapat Bupati Pasaman ,Senin 04 Agustus 2025 ,

Selain itu juga hadir Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe , Sekda Pasaman Silvia Evayanti , Asisten I bidang pemerintahan dan kesra Teddy Martha , Plt Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Muhammad Yasrin Syaputra, Kadis DPM Hasrizal , PLT Kalaksa BPBD Pasaman” Dedi dan Kabid BPBD ,

Rapat tersebut membahas beberapa agenda penting , diantaranya , Penanganan terhadap maraknya adanya kebakaran hutan dan lahan ,sekaligus mencari solusi terhadap pencegahan kebakaran , hal ini merupakan salah satu langkah kepedulian pemerintah daerah terhadap pelestarian alam dan lingkungan.

Dalam tanya jawab Bupati dengan camat dan wali nagari , beberapa camat menjelaskan diantaranya Camat Mapat Tunggul Selatan …bahwa kebakaran yang terjadi berada dilahan produktif , seperti coklat ,jagung dan serai wangi , tentunya kebakaran bukan dilakukan dengan sengaja , mengingat lahan tersebut merupakan kebun rakyat yang sedang menghasilkan ,

Selain itu Camat ..juga menjelaskan , terkait dengan adanya permohonan masyarakat untuk memperluas lahan perkebunan dengan jalan membakar , mengingat hanya hasil kebun tersebut merupakan sumber mata pencarian masyarakat , hal ini menjadi persoalan yang sangat komplit

Dalam arahanya Bupati Pasaman Welly Suhery saat membuka rapat tersebut menegaskan , kiranya seluruh Camat dan wali nagari agar hadir dan serius dalam rapat tersebut , mengingat Pasaman merupakan daerah yang sangat rawan terhadap terjadinya kebakaran terutama lahan , untuk itu kepada pihak terkait bisa mencari solusi terhadap permasalahan tersebut ,

Demikian juga halnya dengan Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunthe pada kesempatan tersebut menjelaskan , Kita tidak melarang masyarakat untuk berladang atau berkebun , namun prosesnya dan tata cara pengolahannya harus sesuai dengan hukum , masih banyak cara lain yang dilakukan , agar masyarakat tidak terbiasa mengolah kebun dengan membakar , disinilah kita dapat mencari solusi yang terbaik ,pinta Parulian ,

Parulian juga berharap , Pihak camat ,wali nagari dan pihak terkait bisa mencari solusi lain ,agar masyarakat tidak membiasakan diri untuk membakar lahan karena ini jelas akan melanggar hukum , dan pembakaran ini efeknya bukan saja daerah setempat melain kan seluruh Indonesia bahkan dunia turut menyoroti , jelas Parulian ,(Anjasri,CPIL) ,

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA