Erens Feninlambir dan Rekan di DPRD KKT Otak Dibalik Permainan SK Siluman PPPK

waktu baca 4 menit
Minggu, 6 Jul 2025 13:12 60 Wakaperwil Maluku

Saumlaki, kpktipikor.id – Aroma busuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kini makin terkuak. Ribuan tenaga honorer yang selama bertahun-tahun mengabdi dengan setia, justru ditendang tanpa perasaan, digantikan oleh nama-nama misterius yang bermunculan dari balik tumpukan SK siluman. Permainan kotor ini digerakkan oleh oknum-oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, yang tak segan-segan menjual integritas lembaga demi kepentingan kelompok.

Erens Feninlambir Anggota DPRD Kepulauan Tanimbar. Otak dibalik SK Siluman PPPK

Pelaku utama dalam permainan bebal ini disebut-sebut adalah Erens Fenanlambir dan beberapa koleganya di DPRD. Modusnya terang-terangan: mereka diduga melobi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN, menyusupkan daftar nama-nama yang sama sekali tidak pernah bekerja sebagai honorer, namun tiba-tiba muncul sebagai peserta bahkan lolos PPPK. Nama-nama ini menyandang SK palsu alias SK siluman yang tidak pernah ditandatangani oleh instansi terkait, namun difabrikasi secara sistematis untuk meloloskan orang-orang titipan.

Jawabannya sangat jelas: para tenaga honorer asli Tanimbar yang telah mengabdi lebih dari 5 hingga 10 tahun di sekolah-sekolah, puskesmas, dan instansi pemerintahan. Mereka rela hidup dengan upah di bawah UMR, bekerja tanpa tunjangan, bahkan tanpa jaminan kesehatan. Namun saat pintu masa depan terbuka melalui formasi PPPK, mereka justru disingkirkan demi kepentingan politik busuk.

“Kami seperti dibunuh pelan-pelan,” ujar salah satu tenaga honorer di kecamatan Nirunmas yang gagal lolos meski telah bekerja lebih dari 4 tahun. Ia mengaku melihat banyak nama yang tak dikenal, tiba-tiba diumumkan lulus dan kini mengantongi SK resmi sebagai PPPK. “Padahal mereka belum pernah kerja satu hari pun di sini,” tambahnya dengan suara gemetar menahan tangis.

Kemarahan masyarakat pun meledak. Sejumlah elemen sipil, termasuk para tokoh adat, guru, aktivis, dan pemuda Tanimbar mulai bersatu menuntut keadilan. Mereka menuding bahwa permainan ini adalah bentuk kejahatan terorganisir oleh wakil rakyat yang justru menghancurkan masa depan generasi Tanimbar.

“Dewan itu seharusnya mengawasi pemerintah, bukan malah menjadi makelar jabatan!” tegas Ongen Rangkore tokoh pemuda dari Kecamatan Tanimbar Selatan. Ia menyebut nama-nama oknum DPRD yang terlibat harus segera di-PAW (Pergantian Antar Waktu) dan diproses hukum karena telah melakukan manipulasi administratif dan merusak sistem seleksi ASN.

Usulan PAW dan Desakan ke Pimpinan Partai

Gelombang desakan kepada pimpinan partai politik di tingkat pusat kini menggema. Masyarakat meminta agar partai-partai seperti, GOLKAR, PAN dan GERINDRA segera mencopot kader mereka yang duduk di DPRD Tanimbar dan terlibat dalam kasus ini.

“Kalau partai masih punya moral dan etika, segera PAW anggota yang terlibat!” tegas salah satu tenaga honorer yang di temuai di DPRD saat rapat dengar pendapat. Ia juga menyebut bahwa pihaknya telah mengumpulkan bukti berupa rekaman, dokumen, dan daftar nama penerima SK siluman yang akan segera diserahkan ke KPK dan Kejaksaan Tinggi Maluku.

Dampak Sosial dan Psikologis

Tidak hanya kerugian karier, perbuatan bejat para wakil rakyat ini juga menghancurkan harapan banyak keluarga di Tanimbar. Beberapa orang tua mengaku kecewa berat melihat anak-anak mereka yang telah mengabdi bertahun-tahun justru dipermalukan secara sistematis.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda Kabupaten Kepulauan Tanimbar maupun DPRD belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan skandal ini. Kepala BKPSDM dan Sekda juga terkesan menghindar dari wartawan, dan ketika dihubungi lewat telepon seluler, tidak menjawab panggilan.

Namun sejumlah sumber di lingkungan Pemkab menyebut bahwa pihak Pemda justru dipaksa menerima nama-nama yang diusulkan lewat jalur DPRD, meski tak sesuai prosedur dan tak punya rekam jejak sebagai honorer.

Para korban kini tengah menyusun langkah hukum. Koalisi Honorer Tanimbar akan melayangkan gugatan ke PTUN dan menuntut agar proses seleksi PPPK tahun ini dibatalkan serta dilakukan audit forensik terhadap SK-SK siluman yang beredar. Mereka juga mendorong agar Kementerian PAN-RB membuka ruang klarifikasi dan evaluasi terhadap nama-nama peserta PPPK di daerah.

Peristiwa ini adalah bukti nyata bahwa demokrasi di daerah bisa dirusak oleh segelintir elit korup. Jika dibiarkan, maka keadilan akan tinggal nama, dan semangat pengabdian akan mati dalam senyap. Kabupaten Kepulauan Tanimbar harus segera diselamatkan dari cengkeraman mafia SK dan dewan bebal yang menjadikan jabatan sebagai ladang permainan kotor.

Kini bola ada di tangan aparat penegak hukum, pimpinan partai, dan pemerintah pusat. Apakah akan bertindak tegas? Ataukah membiarkan kejahatan ini terus menggerogoti masa depan anak-anak Tanimbar.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA