Higienitas Diklaim Terjaga, Distribusi MBG di Lahusa Masih Timpang: Siapa Bertanggung Jawab?

waktu baca 3 menit
Jumat, 17 Apr 2026 17:19 4 Korwil Nias

Nias Selatan, kpktipikor.id 16 April 2026 — Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Merah Putih 3 Lahusa, di bawah naungan Yayasan Kemala Bhayangkari, menuai sorotan.

 

Di satu sisi, pihak pengelola mengklaim telah menjaga standar higienitas secara ketat.

 

Namun di sisi lain, distribusi yang belum merata mengungkap adanya persoalan mendasar dalam implementasi di lapangan.

 

SPPG yang beroperasi di Desa Bawootalua, Kecamatan Lahusa, disebut mampu memproduksi hingga 3.000 paket makanan (omprengan) per hari.

 

Namun, realisasi distribusi saat ini baru mencapai sekitar 2.700 paket. Selisih tersebut menjadi indikator awal adanya hambatan yang belum sepenuhnya teratasi.

 

Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Merah Putih 3 Lahusa, Fajriman Hulu, menyatakan bahwa seluruh proses produksi hingga distribusi telah mengikuti prosedur ketat.

 

“Kami menjaga seluruh tahapan secara higienis dan sesuai prosedur. Namun, memang ada beberapa sekolah yang belum terjangkau karena kondisi medan yang ekstrem,” ujarnya.

 

Masalah Distribusi: Kendala Teknis atau Perencanaan Lemah?

Pengakuan adanya sekolah yang belum tersentuh membuka pertanyaan krusial: apakah kendala semata pada faktor geografis, atau ada kelemahan dalam perencanaan distribusi?

 

Wilayah Kecamatan Lahusa dan sekitarnya dikenal memiliki akses infrastruktur yang terbatas.

 

Namun dalam konteks program nasional seperti MBG, kondisi ini seharusnya telah diantisipasi sejak tahap perencanaan.

 

Ketimpangan distribusi berpotensi menciptakan kesenjangan antar sekolah, bahkan memicu kecemburuan sosial di kalangan siswa dan orang tua.

 

Jika dibiarkan, situasi ini dapat menggerus tujuan utama program, yakni pemerataan pemenuhan gizi bagi anak usia sekolah.

Standar Gizi Dijaga,

 

Tapi Pengawasan Minim Transparansi

Kepala SPPG Merah Putih 3 Lahusa, Adilman P. Baene dari Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), menegaskan bahwa kualitas makanan tetap menjadi prioritas utama.

 

“Kami menyajikan MBG sesuai standar gizi. Menu dan takaran sudah ditentukan setiap hari,” katanya.

 

Namun, hingga kini belum ada penjelasan rinci terkait mekanisme pengawasan kualitas makanan, baik oleh lembaga independen maupun otoritas kesehatan setempat.

 

Tidak adanya transparansi ini menjadi celah yang rawan menimbulkan keraguan publik, terutama karena program menyasar kelompok rentan seperti pelajar.

 

Ruang Pengaduan Dibuka, Efektivitas Dipertanyakan

Pihak SPPG mengaku membuka ruang kritik dan saran dari masyarakat. Keluhan diminta disampaikan secara tertulis kepada petugas distribusi atau pengawas.

 

Langkah ini dinilai sebagai upaya positif. Namun, tanpa sistem pelaporan yang terstruktur dan transparan, mekanisme ini berpotensi menjadi formalitas semata.

 

Publik belum mendapatkan jaminan bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti secara akuntabel.

 

LSM Soroti Akuntabilitas, Desak Perbaikan Menyeluruh

Ketua DPC LSM Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) turut angkat bicara. Ia mendesak pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menutup mata terhadap persoalan di lapangan.

 

Menurutnya, penguatan sistem distribusi harus menjadi prioritas, khususnya untuk menjangkau wilayah dengan akses sulit. Selain itu, ia menekankan pentingnya kontrol kualitas yang terbuka dan dapat diuji publik.

 

“Program ini menyangkut kebutuhan dasar anak-anak. Tidak boleh ada celah dalam distribusi maupun pengawasan,” tegasnya.

 

Dampak bagi Masyarakat: Antara Harapan dan Ketimpangan

Program MBG sejatinya menjadi harapan besar dalam meningkatkan kualitas gizi anak sekolah di daerah. Namun, ketimpangan distribusi dan minimnya transparansi berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.

 

Jika tidak segera dibenahi, program ini berisiko hanya memberikan manfaat parsial—menjangkau sebagian, namun meninggalkan yang paling membutuhkan.

 

Ke depan, sinergi antara pengelola program, pemerintah daerah, dan pengawas independen menjadi kunci.

 

Tanpa perbaikan menyeluruh, MBG di Lahusa berpotensi menjadi contoh bagaimana program strategis tersendat bukan karena niat, melainkan lemahnya eksekusi di lapangan.

(SADAWA)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA