*KAJARI NISEL SELATAN MOLOR PENANGAN KASUS DACIL, SAUDARA LIUSMAN NDURU SURATI KOMISI III DPR RI*

waktu baca 4 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 21:41 8 Korwil Nias

Nias Selatan — kpktipikor.id 4 – 4- 2026 Penanganan dugaan penyimpangan dana Dacil di Kabupaten Nias Selatan memasuki fase krusial.

Hampir satu tahun berjalan, perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Nias Selatan belum juga meningkat ke tahap penyidikan, memicu sorotan tajam publik terhadap transparansi dan efektivitas proses hukum.

 

Sejumlah pelapor dan elemen masyarakat mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan sejak lama.

Situasi ini memunculkan persepsi bahwa proses hukum berjalan lambat, bahkan cenderung stagnan, di tengah ekspektasi publik akan penegakan hukum yang tegas dan terbuka.

 

Puluhan Saksi, Namun Perkara Masih di Tahap Penyelidikan

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa puluhan pihak yang diduga menjadi korban telah dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen pendukung.

Namun hingga kini, belum ada kejelasan resmi mengenai perkembangan signifikan perkara tersebut.

 

Kondisi ini menjadi titik kejanggalan yang disorot. Dalam praktik penegakan hukum, jumlah saksi dan dokumen yang telah dikumpulkan umumnya menjadi dasar untuk menentukan arah penanganan perkara.

Namun dalam kasus ini, proses masih bertahan pada tahap penyelidikan tanpa kepastian waktu.

Klarifikasi Kejaksaan: Bukti Belum Memenuhi Unsur

Saat dikonfirmasi media, Kenapa Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Edmond Novvery Purba, memberikan penjelasan bahwa perkara tersebut belum dapat ditingkatkan karena alat bukti dinilai belum memenuhi ketentuan hukum.

 

“Kami belum menemukan alat bukti sesuai KUHAP pada tahap penyelidikan ini, sehingga belum ditingkatkan ke penyidikan.

Kami tidak ingin gagal dalam tahap penuntutan, karena itu saat ini kami terus menggali alat bukti yang signifikan untuk pembuktian.

Minggu depan akan ada pemeriksaan lanjutan berdasarkan masukan pelapor,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus tersebut telah dimulai sebelum dirinya bertugas di Nias Selatan.

 

Pernyataan ini menunjukkan adanya kehati-hatian dalam proses hukum.

 

Namun di sisi lain, publik menilai bahwa lamanya proses tanpa kepastian justru menimbulkan pertanyaan baru:

apakah kendala terletak pada kualitas bukti, atau pada efektivitas penanganan perkara itu sendiri?

 

Tekanan Publik Meningkat, Surat ke Senayan Dikirim

Di tengah ketidakjelasan tersebut, langkah signifikan diambil oleh Liusman Nduru yang menyurati Komisi III DPR RI untuk meminta pengawasan langsung.

 

Langkah ini mencerminkan meningkatnya tekanan publik terhadap aparat penegak hukum daerah.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa upaya tersebut dilakukan setelah beberapa kali permintaan klarifikasi kepada kejaksaan tidak mendapatkan respons yang memadai.

 

Situasi ini memperkuat kesan adanya kebuntuan komunikasi antara pelapor dan institusi penegak hukum.

 

Pernyataan Kajari dan Pertanyaan yang Belum Terjawab

Sebelumnya, pihak kejaksaan juga sempat menyampaikan bahwa apabila perkara “dipaksakan”, maka berpotensi menyeret kepala sekolah sebagai tersangka.

 

Pernyataan tersebut menimbulkan dua perspektif.

Di satu sisi, menunjukkan kehati-hatian agar tidak terjadi kesalahan dalam penetapan tersangka.

Namun di sisi lain, tanpa disertai perkembangan informasi, pernyataan tersebut dinilai belum menjawab substansi utama:

 

1. Sejauh mana kualitas bukti yang telah dikumpulkan?

 

2. Apa kendala konkret dalam peningkatan status perkara?

 

3. Berapa lama waktu yang dibutuhkan hingga ada kepastian hukum?

 

Hingga kini, pertanyaan-pertanyaan tersebut masih menggantung tanpa jawaban yang tegas.

Dampak Nyata:

Guru dan Kepercayaan Publik

Kasus ini tidak sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyangkut dampak sosial yang luas. Dana Dacil yang diduga bermasalah berkaitan langsung dengan hak para guru.

 

Jika benar terjadi penyimpangan, maka dampaknya menyentuh kesejahteraan tenaga pendidik serta kualitas pendidikan di daerah. Di sisi lain, jika tidak ada kejelasan hukum, maka ketidakpastian ini berpotensi terus merugikan pihak-pihak yang berkepentingan.

 

Perwakilan organisasi masyarakat Tuwu Nias Selatan menilai bahwa yang dibutuhkan masyarakat bukanlah keputusan yang terburu-buru, melainkan kepastian proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menanti Ujian Transparansi

Hingga saat ini, penanganan kasus Dacil di Nias Selatan masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak kejaksaan menyatakan terus mengumpulkan bukti guna memperkuat pembuktian sebelum melangkah ke tahap berikutnya.

 

Namun dalam konteks penegakan hukum modern, keterbukaan informasi menjadi kunci utama.

Tanpa transparansi, proses hukum berisiko kehilangan legitimasi di mata publik.

 

Kini, sorotan tidak hanya tertuju pada ada atau tidaknya pelanggaran, tetapi juga pada bagaimana aparat penegak hukum membuktikan komitmennya:

 

apakah melalui proses yang transparan dan terukur, atau melalui diam yang terus memicu tanda tanya di tengah masyarakat.

Jurnalis Noverius Sadawa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA