Pernyataan “Baku Bunuh” Oknum DPRD Maluku Utara: Alarm Bahaya bagi Demokrasi dan Perdamaian Publik

waktu baca 2 menit
Senin, 30 Mar 2026 22:00 2 Admin KPK

‎Halut, kpktipikor.id – Ruang publik Halmahera Utara, kembali diguncang oleh beredarnya tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Aksandri Kitong.

‎Dalam percakapan tersebut, muncul pernyataan bernada keras dan provokatif seperti “baku bunuh” serta “supaya dong tau bahwa tong me siap”. Narasi ini bukan sekadar ucapan spontan, tetapi mencerminkan watak kekuasaan yang abai terhadap tanggung jawab moral dan keselamatan publik.

‎Sejumlah organisasi mahasiswa dan kepemudaan telah angkat suara, mengecam keras pernyataan tersebut. Reaksi publik bukan tanpa alasan ucapan yang mengandung kekerasan, apalagi datang dari seorang pejabat publik, berpotensi menjadi legitimasi sosial bagi konflik horizontal. Dalam konteks masyarakat yang majemuk seperti Maluku Utara, pernyataan semacam ini adalah api yang disulut di atas bara.

‎Ketua Kota LMND Halmahera Utara, Ryan Arianto Siori, menegaskan bahwa pernyataan tersebut adalah bentuk kemunduran etika politik yang tidak bisa ditoleransi.

‎“Ini bukan sekadar salah ucap. Ini adalah cerminan krisis kesadaran seorang pejabat publik. Ketika kekuasaan berbicara dengan bahasa kekerasan, maka rakyat sedang dihadapkan pada ancaman nyata. Demokrasi tidak dibangun di atas intimidasi, tetapi di atas akal sehat dan tanggung jawab,” tegasnya, Senin (30/3/2026).

‎Ia menambahkan, LMND Halut menilai bahwa kasus ini harus diproses secara serius, tidak hanya berhenti pada klarifikasi formal atau pembelaan normatif. Penegakan etik dan hukum harus berjalan secara tegas, transparan, dan tanpa kompromi.

‎”Partai politik yang menaungi yang bersangkutan juga dituntut untuk tidak bersikap permisif terhadap perilaku yang mencoreng integritas lembaga perwakilan rakyat,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, LMND mengingatkan bahwa pejabat publik bukan sekadar jabatan administratif, tetapi representasi nilai dan teladan bagi masyarakat. Ketika ruang komunikasi internal saja sudah diwarnai dengan narasi kekerasan, maka patut dipertanyakan bagaimana kualitas keputusan yang dihasilkan untuk kepentingan publik.

‎LMND Halut  juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tetap tenang namun kritis. Jangan terprovokasi, tetapi juga jangan diam. Demokrasi membutuhkan keberanian untuk bersuara, sekaligus kedewasaan untuk menjaga persatuan.

‎“Jika bahasa kekuasaan mulai berubah menjadi ancaman, maka tugas rakyat adalah mengingatkan bahwa kekuasaan sejatinya lahir dari kepercayaan, bukan ketakutan.” pungkasnya.

‎LMND Halut menegaskan komitmennya untuk terus berdiri di garis depan dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan perdamaian. Setiap bentuk penyimpangan etika publik harus dilawan, demi masa depan Halmahera Utara yang lebih bermartabat dan beradab.

Tim/red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA