Dugaan Penyimpangan Dana Proyek Pokir DPRD Kabupaten Sarmi Disorot.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 14 Mar 2026 04:56 9 kabiro kabupaten sarmi

 

SARMI,-kpktipikor.id- Masalah pokok pikiran (Pokir) DPRD di Papua dan Papua Barat Daya telah menjadi sorotan hukum, dengan beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh aparat penegak hukum (APH). Pokir, yang seharusnya merupakan aspirasi masyarakat hasil reses, kerap disalahgunakan menjadi proyek fiktif atau ajang mark-up anggaran.

Desakan agar aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sarmi kembali mencuat.

Tokoh pemuda Kabupaten Sarmi, Daniel.A.K menilai, bahwa proyek-proyek pokir DPRD selama ini sudah menjadi rahasia umum karena sarat masalah dan tidak sesuai dengan mekanisme perencanaan pembangunan.

Menurutnya, dari hasil penelusuran yang dilakukan di lapangan, ditemukan indikasi adanya praktik penunjukan kontraktor sebelum anggaran pokir turun.

“Sebelum anggaran itu turun, anggota dewan sudah menyiapkan kontraktor pelaksananya. Yang lebih miris, pokir ini dijadikan mereka sebagai tambahan penghasilan,” ungkap Daniel kepada wartawan, Sabtu (06/03/2026).

Ia membeberkan pola yang kerap terjadi, yakni anggota dewan menitipkan dana sesuai dengan porsi jabatan masing-masing, yang kemudian diakomodasi ke dalam program dinas terkait. Setelah program dilegalkan, barulah anggota dewan menunjuk rekanan tertentu untuk mengerjakan proyek pokir.

Hal ini telah menyimpang dari visi dan misi di era kepemimpinan DJ yang seharusnya Program transparansi Pelayanan publik di junjung tinggi ataukah telah di ijinkan oleh pengambil keputusan?.

Dinas Pertanian Kabupaten Sarmi dalam tahun anggaran 2026, beberapa Kontrak pekerjaan yang telah dikeluarkan oleh Dinas adalah titipan pokir dari beberapa Oknum anggota DPRD kabupaten Sarmi dan bahkan juga di beberapa dinas terkait lainya. (Data lengkap)

Hingga saat ini masih ada beberapa dana Pokir yang menjadi primadona DPRD Kabupaten Sarmi yang harus menjadi tanggung jawab/titipan Pemda Sarmi “memalukan.., ungkapnya.”

“Transparansi dan akuntabilitas kinerja yang di kumandangkan bukan popularitas yang di gaungkan……”

“Dari situlah terjadi praktek penyalahgunaan wewenang,” ucapnya.

Daniel juga menambahkan, praktek semacam ini bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melemahkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. Ia menilai, apabila dibiarkan, pola tersebut akan semakin mengakar dan sulit diberantas.

Lebih jauh ia menegaskan, bahwa program pokir telah menjadi atensi serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Menteri Dalam Negeri dan Ketua KPK sudah berulang kali mengingatkan agar anggota dewan tidak main-main dengan pokir ini,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa anggota DPRD tidak diperbolehkan mengelola anggaran proyek.

“Kalau sudah cawe-cawe, apalagi sampai masuk ke wilayah yang bukan dapilnya, itu rawan penyimpangan dan sangat berbahaya,” sambungnya.

“Kami akan berupaya untuk mengawal hingga proses Hukum selanjutnya, ungkapnya”.

kabiro kabupaten sarmi

Mantan Komisioner KPU Kabupaten Sarmi Periode 2014-2024.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA