Kartu PKH Tak Pernah Diterima, Dana Justru Tersedot.Dugaan Penyimpangan Muncul di Gayo Lues

waktu baca 2 menit
Senin, 22 Des 2025 03:40 187 Intelijen Nasional

Gayo Lues.KpK.Tipikor.id – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Sejumlah warga penerima manfaat di Kecamatan Blang Pegayon mengaku tidak pernah menerima kartu bank/ATM PKH, meski data transaksi menunjukkan dana bantuan telah dicairkan seluruhnya.Pengakuan warga ini memunculkan tanda tanya terkait transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan sosial yang bersumber dari anggaran negara tersebut.

Sesuai ketentuan, kartu PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) wajib diserahkan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh bank penyalur (Himbara) atau PT Pos Indonesia. Kartu bersifat pribadi dan tidak boleh dikuasai pihak lain demi menjaga keamanan dana dan mencegah penyalahgunaan.Namun fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Kartu tidak pernah diterima KPM, sementara dana tercatat berhasil ditransaksikan. Kondisi ini mengindikasikan adanya dugaan penggunaan kartu oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam proses PKH, pendamping sosial, Dinas Sosial, serta aparatur desa berperan dalam pendataan dan verifikasi penerima. Jika terjadi pencairan dana tanpa sepengetahuan KPM, maka pengawasan di sepanjang mata rantai penyaluran patut dipertanyakan.Pengamat kebijakan publik menilai, kasus seperti ini tidak bisa dianggap sebagai kesalahan teknis semata. Diperlukan penelusuran menyeluruh, mulai dari distribusi kartu, penguasaan PIN, hingga histori transaksi pencairan dana.Minggu ( 21/12/2025 )

Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak menunggu laporan resmi dari warga, mengingat sebagian penerima merupakan masyarakat kurang mampu yang minim akses informasi. Penelusuran proaktif dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi perampasan hak masyarakat miskin secara sistematis.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Gayo Lues maupun pendamping PKH setempat belum dapat dimintai keterangan. Upaya konfirmasi terkendala kondisi jaringan komunikasi yang belum sepenuhnya pulih pascabanjir di wilayah tersebut.Kasus ini menambah daftar panjang persoalan penyaluran bantuan sosial di daerah. Publik berharap aparat terkait segera membuka fakta sebenarnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap program perlindungan sosial tidak terus terkikis.

Editor : Dir

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA