Sekda Lampung Barat Tidak Terlibat Dugaan Penipuan Revitalisasi Sekolah, LP NASDEM Minta Pengusutan Diprioritaskan

waktu baca 3 menit
Selasa, 25 Nov 2025 19:47 46 Admin KPK

Lampung Barat, kpktipikor.id  – 25 Nopember 2025
Isu dugaan penipuan proyek revitalisasi sekolah yang menyeret puluhan kepala sekolah di Kabupaten Lampung Barat terus menggelinding bak bola panas.

Situasi ini ikut memunculkan berbagai opini liar yang dinilai mulai merugikan banyak pihak, termasuk munculnya narasi yang mengaitkan kasus tersebut dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Barat.

Menanggapi hal itu, Asep Zakaria, Divisi Penindakan dan Pelaporan Lembaga Pemerhati Nasional Indonesia Membangun (LP NASDEM), menegaskan bahwa opini yang mengarah pada keterlibatan Sekda Lampung Barat adalah informasi sesat dan tidak berdasar.

Asep menyatakan bahwa pihaknya telah mempelajari peristiwa ini secara menyeluruh, termasuk alur kejadian serta pihak-pihak yang diduga terlibat aktif dalam dugaan penipuan modus revitalisasi tersebut.

“Kami sudah pelajari kasusnya secara mendalam, dan dapat dipastikan bahwa tidak ada keterlibatan Sekda Lampung Barat dalam persoalan ini. Jangan sampai kita menzalimi seseorang hanya karena sepenggal informasi yang tidak jelas runtutannya,” tegas Asep saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jl. M. Azizy, Kota Bandar Lampung.

Ia mengingatkan publik untuk tetap jernih dalam menyikapi persoalan ini, serta tidak terjebak oleh isu liar yang digiring oleh pihak-pihak tertentu untuk menyerang individu tertentu tanpa dasar yang valid.

Asep juga menegaskan bahwa fokus utama harus tetap pada substansi persoalan, sebagaimana arahan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, yang telah memerintahkan Inspektorat Daerah melakukan pemeriksaan dan pembinaan agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Asep menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara tersetruktur dan sistematis dengan Ketua Umum LP NASDEM, Binsar Sidauruk dan telah menyiapkan langkah-langkah lanjutan untuk membantu mengungkap kasus ini secara terang benderang.

“Kami akan berkordinasi dengan semua pihak terkait, agar perkara ini jelas dan tidak menimbulkan bola liar yang arahnya tidak tentu. Semua harus kembali pada fakta dan proses hukum,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum LP NASDEM Binsar Sidauruk menambahkan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Lampung Barat harus mendukung penuh aparat penegak hukum dalam penyelidikan kasus ini.

Binsar menegaskan bahwa penyebaran isu miring yang membawa-bawa nama Sekda Lampung Barat harus segera dihentikan, karena tidak berdasarkan fakta hukum maupun hasil penelusuran lembaga.

“Secara pribadi, Sekda Lampung Barat juga seharusnya segera mengambil langkah hukum, termasuk membuat laporan ke kepolisian atau DUMAS ke Polda Lampung (Subdit Siber) atas dugaan fitnah yang mencatut namanya. Kebenaran harus diperjuangkan dengan cara yang benar, dan keadilan adalah hak setiap warga negara,” ujar Binsar.
Seruan Agar Proses Hukum Diprioritaskan

LP NASDEM yang di wakili oleh Asep zakaria, selaku kepala Devisi Bagian Penindakan dan Pelaporan mendesak aparat penegak hukum untuk menangani kasus dugaan penipuan revitalisasi sekolah ini secara serius, transparan, dan profesional agar tidak muncul lagi spekulasi liar yang merugikan banyak pihak.

“Ini bukan sekadar tentang dugaan penipuan, tetapi juga tentang menjaga marwah pemerintahan daerah dari fitnah dan manipulasi opini,” tegas Asep menutup keterangannya.

(Nagario)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA