Dodi Almira SH Murka: Fitnah Video Siswi SD 150 Harus Dibongkar Hingga Akarnya!

waktu baca 2 menit
Jumat, 14 Nov 2025 13:00 367 Admin KPK

kpktipikor. id -Jum’at 14 November 2025 Palembang, Sumatera Selatan – Kasus video viral yang menimpa siswi SD 150 Palembang terus memanas. Setelah dipastikan bahwa penyebab memar dan mata merah siswi tersebut adalah penyakit batuk pertusis, bukan tindak kekerasan, tuntutan untuk menyeret dalang penyebar video ke ranah hukum semakin menggema.

Ketua DPP GPP-PAN Provinsi Sumatera Selatan, Dodi Almira SH, dengan tegas mengecam keras tindakan penyebaran video yang telah mencoreng nama baik sekolah dan guru. Ia menyatakan dukungan penuh kepada Dinas Pendidikan dan Ketua PGRI Palembang untuk segera melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.

“Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab! Penyebaran video ini telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan mencemarkan nama baik sekolah serta guru-guru yang tidak bersalah. Kami mendukung penuh langkah Dinas Pendidikan dan PGRI untuk melaporkan kasus ini agar dalang di balik penyebaran video bisa segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” ujar Dodi Almira SH dengan nada geram.

Dodi Almira juga menyoroti pentingnya mengungkap motif dan tujuan penyebar video, termasuk kemungkinan adanya unsur keuntungan pribadi. Ia juga mempertanyakan peran orang tua siswi bernama Fatiyah dalam kasus ini.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap apa motif sebenarnya dari penyebar video. Apakah ada unsur kesengajaan untuk menjatuhkan nama baik sekolah? Dan bagaimana peran orang tua Fatiyah dalam kasus ini? Semua ini harus diinvestigasi secara mendalam,” tegasnya.

DPP GPP-PAN Provinsi Sumatera Selatan, di bawah kepemimpinan Dodi Almira SH, siap memberikan dukungan penuh kepada pihak sekolah dan guru-guru yang menjadi korban fitnah. Mereka berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan membiarkan para pelaku fitnah ini lolos dari jeratan hukum. Keadilan harus ditegakkan untuk memulihkan nama baik sekolah dan guru-guru yang telah menjadi korban,” pungkas Dodi Almira SH dengan penuh semangat.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam menyebarkan informasi di media sosial. Jangan sampai kita menjadi bagian dari penyebaran berita bohong (hoax) yang dapat merugikan orang lain.
Editor Dodi Almira SH .kepala biro kota.palembang

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA