Bendahara Gampong Meledak’: Dana Desa Kerap Disunat Oknum Warga Minta Penegak Hukum Turun Tangan

waktu baca 3 menit
Selasa, 7 Okt 2025 20:32 41 Admin Pusat

Aceh timur, Aroma dugaan penyimpangan dana desa kembali menyeruak dari Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur. Dalam sebuah rapat pleno pertanggungjawaban desa, Bendahara Gampong Seuneubok Saboh, Mahyu, secara terang-terangan menyebut adanya aliran anggaran desa kepada sejumlah oknum aparat dan pihak luar yang tidak semestinya menerima.

Rapat yang berlangsung di Meunasah Gampong Seuneubok Saboh itu sontak membuat warga terperanjat. Pasalnya, Mahyu mengungkapkan bahwa anggaran dana desa (DD) kerap kali “bocor” ke tangan pihak tertentu, di luar ketentuan regulasi yang berlaku.

“Sudah tiga kali saya mencatat ada dana yang mengalir ke oknum Babinsa, juga ada ke Bhabinkamtibmas, bahkan disebut-sebut sampai kepada oknum wartawan dan pejabat kecamatan,” ungkap Mahyu di hadapan masyarakat.

Laporan pertanggungjawaban desa (LPJD) tahun anggaran 2025 menjadi sorotan publik lantaran data realisasi pendapatan dan belanja dinilai tidak sesuai dengan semangat transparansi. Menurut aturan, laporan tersebut seharusnya dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes) atau Peraturan Kepala Desa (Perkades), lalu disampaikan kepada bupati melalui camat.

Namun, dalam praktiknya, banyak warga menduga dana desa kerap dipotong atau disunat oleh oknum tertentu, sehingga realisasi di lapangan tidak sesuai dengan besaran anggaran yang ditetapkan.

“Selama ini LPJDD tidak pernah sepenuhnya mencerminkan kondisi riil. Dana untuk program sering berkurang ketika sampai ke gampong,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Pernyataan Mahyu menimbulkan tanda tanya besar: mengapa ada aliran dana desa ke pihak luar pemerintahan desa, termasuk oknum aparat dan wartawan? Sejumlah tokoh masyarakat menilai kondisi ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan lemahnya pengawasan dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

“Dana desa itu hak masyarakat. Kalau justru mengalir ke pihak-pihak yang tidak ada kaitannya, jelas ini penyimpangan. Aparat penegak hukum seharusnya turun tangan menyelidiki,” kata seorang tokoh masyarakat yang hadir.

Kecurigaan publik terhadap tata kelola dana desa semakin kuat setelah beberapa tahun terakhir selalu muncul kabar tentang pemotongan anggaran. Kepala desa, termasuk pejabat (Pj) keuchik, disebut-sebut ikut terlibat dalam praktik serupa pada tahun anggaran berjalan.

“Ini bukan lagi isu kecil, tapi masalah serius yang bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat. Kalau dibiarkan, dana desa yang seharusnya membangun gampong justru hanya menguntungkan segelintir orang,” ujar warga lainnya.

Tim media yang melakukan investigasi lapangan mendapatkan informasi dari berbagai kalangan bahwa praktik aliran dana desa kepada oknum aparat maupun pihak luar bukan hal baru. Namun, baru kali ini pengakuan itu diucapkan secara terbuka oleh bendahara desa di forum resmi.

Kini, publik menanti langkah tegas pemerintah daerah, inspektorat, maupun aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti pengakuan ini. Transparansi dan akuntabilitas dana desa dipandang mutlak agar tujuan utama program, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak terciderai oleh praktik “bocor halus” di tingkat bawah.

“Dana desa harus kembali pada rakyat, bukan jadi bancakan oknum. Jika tidak ditangani serius, persoalan ini akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap negara,” pungkas salah seorang pemerhati desa.

(Tim/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA