Yan Sairdekut Soroti Kelangkaan Minyak Tanah di Tanimbar, Nelayan Andon Disebut Biang Kerok

waktu baca 2 menit
Sabtu, 13 Sep 2025 22:30 24 Kaperwil Maluku

Tanimbar, kpktipikor.id – Kelangkaan minyak tanah di Kabupaten Kepulauan menjadi sorotan dalam agenda reses Yan Sairdekut, S.Sos Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, di Seira Kecamatan Wermaktian pada Jumat (12/9)

Menurutnya, stok minyak tanah sejatinya mencukupi, namun distribusinya kerap disalahgunakan, terutama oleh nelayan andon yang mencampur minyak tanah dengan solar untuk kebutuhan kapal motor mereka.

Minyak tanah di Tanimbar bahkan bisa dipakai untuk mandi. Artinya stok cukup, tetapi praktik penyalahgunaan membuat masyarakat sulit mendapatkannya. DPRD sudah menegaskan kepada Pertamina, Dinas Perikanan Provinsi Maluku, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) agar memperketat pengawasan serta menindak tegas penyimpangan distribusi,” ujar Yan Sairdekut didepan Warga saat reses di Seira.

Ia mengatakan, Kelangkaan terjadi karena nelayan andon yang tidak memiliki izin resmi membeli solar subsidi dalam jumlah terbatas, lalu mencampurnya dengan minyak tanah dalam skala besar. Padahal, solar subsidi hanya diperuntukkan bagi kapal nelayan yang mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sairdekut lalu melanjutkan, Berdasarkan data resmi, terdapat 17 kapal nelayan beroperasi di Zona 3 Tanimbar, namun hanya dua kapal yang memiliki izin sah dari pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, kapal-kapal ilegal yang tidak bisa mendapatkan solar subsidi justru membeli dalam jumlah kecil lalu mencampurnya dengan minyak tanah hingga beberapa drum. Praktik inilah yang memperparah kelangkaan minyak tanah di Tanimbar.

“Padahal Masyarakat membeli minyak tanah harus menggunakan KTP dan Kartu Keluarga karena stok nyaris tidak ada. Ini akibat ulah pihak-pihak berduit dan nelayan andon. Kondisi ini merugikan warga kecil,” tegasnya.

 

Selain memicu kelangkaan energi, keberadaan nelayan andon juga menimbulkan masalah sosial di tengah masyarakat, khususnya di Seira, Kecamatan Wermaktian. Dengan biaya pengawasan yang terbatas, wilayah laut Tanimbar yang luas sulit dijaga secara maksimal, sehingga nelayan andon leluasa melakukan praktik ilegal secara membabi buta.

Yan Sairdekut menghimbau  Dinas Perikanan Maluku dan PSDKP untuk segera mengambil tindakan tegas agar distribusi BBM subsidi kembali tepat sasaran.

Selama pengawasan tidak diperketat, nelayan andon akan terus memanfaatkan celah. Dampaknya bukan hanya kelangkaan minyak tanah, tapi juga konflik sosial di tengah masyarakat Seira dan Tanimbar pada umumnya,” tandasnya.

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA