Siak , KpkTipikor.id– Puluhan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis menyatakan penolakan keras terhadap dugaan klaim sepihak yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT Teguh Karsa Wahana Lestari (TKWL). Warga meminta agar perusahaan tidak mengganggu lahan yang telah mereka kelola secara mandiri selama bertahun-tahun.
Lahan yang menjadi sengketa tersebut diketahui telah digarap warga selama 6 hingga 7 tahun dan kini telah berproduksi sawit. Namun, pihak PT TKWL yang sebelumnya beroperasi di wilayah Bunga Raya, Kabupaten Siak, diduga mulai mengklaim area di Desa Muara Dua sebagai bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) mereka.
“Kami menuntut agar PT TKWL tidak mengganggu lahan kami. Ini hasil jerih payah kami bertahun-tahun. Bahkan kami memiliki surat bukti kepemilikan yang dikeluarkan oleh desa,” ujar Dayat, salah satu tokoh masyarakat, saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).
Dayat juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah mengalami intimidasi dari oknum perusahaan. “Pondok tempat tinggal saya pernah dihancurkan, bahkan bibit sawit saya dicincang. Itu dilakukan oleh oknum dari perusahaan berinisial CC. Kami heran kenapa PT TKWL yang izinnya di Siak kini masuk ke wilayah Bengkalis,” tambahnya.
Warga lainnya, Sarif, turut menyampaikan keresahannya. Ia menilai keberadaan PT TKWL di wilayah Muara Dua berpotensi merugikan masyarakat kecil. “Kami hanya ingin hidup tenang dan menghidupi keluarga. Jangan ganggu kami hanya karena urusan korporasi. Kami minta Pemerintah Provinsi Riau turun tangan dan melindungi hak masyarakat,” kata Sarif.
Warga Desa Muara Dua juga membantah adanya kesepakatan antara masyarakat dengan sembilan kelompok tani seperti yang diklaim oleh perusahaan. Mereka menyebut tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi terkait hal itu.
Warga berharap Pemkab Bengkalis dan Pemkab Siak segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan pelebaran wilayah operasi PT TKWL ke Desa Muara Dua, agar tidak terjadi konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TKWL belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.
Laporan: tim
Tidak ada komentar