Warga Desa Soto’o Datangi Inspektorat Nias Selatan, Tanyakan Tindak Lanjut Laporan Sejak Oktober 2024

waktu baca 2 menit
Minggu, 11 Jan 2026 19:19 321 Korwil Nias

NIAS SELATAN — kpktipikor.id
Sejumlah warga Desa Soto’o, Kecamatan Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan pada Selasa, 7 Januari 2026. Kedatangan mereka bertujuan untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan sejak Oktober 2024 lalu.
Adapun masyarakat yang hadir dalam kesempatan tersebut yakni Sanila Halowo Dakhi, Famati Dakhi, Fanotona Dakhi, Wismar Zagoto, dan Yosa Giawa. Mereka datang didampingi oleh Sekretaris LSM GEMPUR sebagai bentuk pendampingan dan pengawalan aspirasi masyarakat.
Kehadiran warga Desa Soto’o tersebut dimaksudkan untuk meminta kejelasan atas laporan yang telah disampaikan terkait penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan perkembangan jawaban yang sebelumnya pernah disampaikan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Nias Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Inspektorat Nias Selatan melalui Amsarno Sarumaha menyampaikan bahwa proses penanganan laporan masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa Kepala Desa Soto’o telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dan tahapan selanjutnya adalah melakukan pemeriksaan lanjutan dengan turun langsung ke lapangan.
“Kepala Desa Soto’o sudah kami panggil. Saat ini tinggal menunggu jadwal untuk turun ke lapangan guna menindaklanjuti laporan tersebut. Nantinya, masyarakat juga dapat ikut hadir pada waktu yang akan ditentukan,” ujar Amsarno kepada perwakilan warga.
Ia juga menambahkan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka dan transparan. Pihak Inspektorat, kata dia, tidak membatasi kehadiran pihak luar dalam proses pemeriksaan di lapangan.
“Apabila ada wartawan atau media yang ingin meliput, kami persilakan untuk hadir,” tambahnya.
Sementara itu, masyarakat Desa Soto’o berharap agar janji tindak lanjut tersebut dapat segera direalisasikan. Mereka menginginkan adanya kepastian dan kejelasan hukum atas laporan yang telah disampaikan sejak beberapa bulan lalu. Masyarakat juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penanganan laporan tersebut hingga tuntas.
Jurnalis Noverius Sadawa

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA