Pagar Alam, kpktipikor, id -Wali Kota Pagar Alam, Ludi Oliansyah, menghadiri pembukaan
rapat paripurna XV sidang-1, dalam rangka pembahasan KUA/PPAS tahun 2026 dan penjelasan Walikota tentang nota pengantar KUA/PPAS tahun anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagar Alam, Jum’at (15/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I Hj. Dessy Siska dan Wakil II H. Syahrol Efendy dan diikuti oleh Anggota DPRD. Turut hadir Forkopimda Pagar Alam, Pj. Sekda, Sekretaris DPRD, Asisten, Kepala OPD, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.
Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah dalam pidatonya mengatakan penyusunan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026 merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“KUA/PPAS juga menjadi pedoman dalam APBD tahun anggaran 2026 yang akan menjadi instrumen penting dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah,” ujar Wali Kota.
“Dalam penyusunan rancangan KUA/PPAS ini, kami telah berupaya untuk memperhatikan berbagai masukan dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui forum – forum konsultasi,” tambah Wali Kota.
Di akhir sambutannya, Walikota berharap melalui rapat-rapat selanjutnya akan mendapatkan kesepakatan bersama, mengenai arah kebijakan anggaran sehingga menjadi landasan bagi pembangunan Kota Pagar Alam. ( an / 08 )
Tidak ada komentar