Pagar Alam, kpktipikor,( 17/08/25 ) Usai menjadi Inspektur Upacara dan menyaksikan detik-detik Proklamasi peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025 di Istana Merdeka, Wali Kota Pagar Alam Ludi Oliansyah dan Wakil Wali Kota Hj. Bertha bersama Forkopimda Kota Pagar Alam, menghadiri penyerahan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana di Lapas Kelas III Pagar Alam, bertempat di Lapas Kelas III, Kota Pagar Alam, Minggu (17/08/2025).
Tercatat, ada 99 warga binaan yang mendapat remisi dalam peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025 ini, dengan 6 warga binaan dinyatakan bebas.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ludi Oliansyah mengucapkan syukur atas peringatan HUT ke-80 RI Tahun 2025.
“Rasa syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap masyarakat Indonesia dan warga binaan pemasyarakatan pada khususnya, perwujudannya yakni, pemberian perlakuan yang manusiawi kepada warga binaan pemasyarakatan dengan memberikan remisi,” ungkap Wali Kota.
Pemberian remisi ini merupakan apresiasi negara atas pencapaian yang sudah dilakukan oleh warga binaan selama menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
“Bersamaan dengan momen bersejarah ini, melihat keterbatasan ruang di Lapas Kelas III Pagar Alam menjadi perhatian kita semua, untuk itu, mungkin nanti setelah kegiatan anjangsana, kita bisa bersama-sama meninjau langsung bangunan calon lapas baru yang terletak di Simpang Padang Karet ayek betung, kita tinjau dan kita lihat apa-apa saja kekurangan disana, agar lapas tersebut bisa segera digunakan,” kata Wali Kota.
Menutup sambutannya, Wali Kota berharap kepada warga binaan yang dinyatakan bebas dapat merubah pola pikir, berperan aktif dan mengikuti segala bentuk program pembinaan, sehingga nantinya dapat menjadi bekal yang positif ketika kembali ke masyarakat.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kota Pagar Alam, Seluruh Kepala OPD dan Kabag, Camat dan Lurah terkait, Pj Ketua DWP dan Instansi Vertikal di Kota Pagar Alam.( An / 08 )
Tidak ada komentar