KPkTIPIKOR.ID
SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mengajak Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD) untuk memperkuat komunikasi serta kolaborasi dengan pemerintah daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Kerja Pendampingan TPP P3MD yang digelar di Aula Rumah Makan Tahu Sumedang H. Didi, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Senin (6/4/2026).
Dalam arahannya, Wabup menegaskan bahwa kerja bersama menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Menurutnya, saat ini dibutuhkan pola kerja kolaboratif lintas unsur atau pendekatan pentahelix. Pemerintah daerah, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pendamping desa, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat.
“Mudah-mudahan para pendamping bisa semakin kolaboratif bersama kepala desa, camat, dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Selain itu, H. Andreas juga meminta para pendamping untuk mendorong kepala desa mengoptimalkan program strategis Presiden, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Merah Putih (KMP).
Ia menilai desa memiliki potensi besar yang harus dimanfaatkan untuk mendukung keberlanjutan program tersebut.
“Program ini benar-benar menghidupkan wilayah. Karena itu desa harus menyiapkan sumber penghasilan yang bisa menyuplai MBG maupun KMP,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kabupaten Sukabumi memiliki wilayah yang luas serta potensi lahan pertanian yang besar, sehingga peluang pengembangan ekonomi desa sangat terbuka.
“Ayo kita bersama-sama membina desa masing-masing. Harapan saya, selain meningkatkan kualitas SDM, ekonomi di setiap wilayah juga ikut tumbuh,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tenaga Pendamping Profesional, Asep Saepul Bahri, menjelaskan bahwa jumlah TPP di Kabupaten Sukabumi saat ini mencapai 107 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 4 tenaga kabupaten, 40 pendamping desa, dan 61 pendamping lokal desa.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan membuka rekrutmen untuk mengisi kekosongan formasi, yakni sekitar 50 posisi Pendamping Lokal Desa (PLD), 30 pendamping desa tingkat kecamatan, serta 2 tenaga kabupaten.
Menurut Asep, peran pendamping desa sangat vital dalam mengawal pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam pengelolaan keuangan desa dan penguatan BUM Desa.
Rapat koordinasi ini digelar sebagai upaya menyinergikan kinerja pendamping dengan instansi terkait agar program pemerintah pusat dapat berjalan optimal hingga ke tingkat desa.
Ismail s
Tidak ada komentar