Aceh Singkil,kpktipikor.id – Guna memastikan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Wakil Bupati Aceh Singkil, H. Hamzah Sulaiman, S.H., memimpin langsung apel pagi di halaman kantor bupati pada Senin, 11 Agustus 2025. Apel tersebut tidak hanya sekadar rutinitas, melainkan menjadi momentum penegasan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terhadap penegakan disiplin di lingkungan birokrasi.
Dalam arahannya, Wabup Hamzah Sulaiman dengan tegas menyoroti kehadiran PNS. Beliau menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat kehadiran PNS yang dinilai masih perlu ditingkatkan. “Disiplin adalah fondasi utama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya di hadapan para peserta apel.
Tidak berhenti pada teguran lisan, Wakil Bupati langsung mengambil langkah konkret. Ia secara langsung memerintahkan (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) H. Edy Widodo SKM. M.Kes., untuk segera melakukan absensi menyeluruh, tidak hanya per unit kerja, melainkan hingga detail per bagian. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada PNS yang mangkir dari tugas tanpa alasan yang jelas.
“Bagi PNS yang kedapatan tidak hadir tanpa keterangan yang sah, akan ada konsekuensi tegas,” imbuh Wabah Hamzah Sulaiman. Beliau menegaskan bahwa PNS yang tidak hadir akan diwajibkan menghadap langsung ke bagian kepegawaian untuk dimintai keterangan. Lebih lanjut, bagi mereka yang terbukti melanggar aturan kehadiran, sanksi dan teguran sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku akan diterapkan secara adil dan transparan.
Langkah tegas ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil di bawah kepemimpinan Wakil Bupati H. Hamzah Sulaiman, S.H., dalam meningkatkan etos kerja dan profesionalisme ASN demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif. Kebijakan ini diharapkan mampu menjadi pemicu peningkatan kualitas pelayanan publik di Bumi Syech Hamzah Fansuri.{*}
[ediman lauliy]
Tidak ada komentar