Maluku, kpktipikor.id -Peristiwa tragis mengguncang Kepulauan Tanimbar, Maluku, pada Jumat sore (18/7/2025), sekitar pukul 17.00 WIT. Sebuah angkutan kota (angkot) trayek Saumlaki–Batuputih (Desa Otemer) mengalami kecelakaan maut akibat ban belakang pecah saat melaju kencang, mengakibatkan seorang penumpang tewas dan satu lainnya luka parah.
Korban tewas diketahui bernama Nuning Rahareng (22), warga Desa Kilon, Kecamatan Wuarlabobar. Ia dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Magretti Saumlaki, usai melompat dari angkot yang diduga dalam kondisi tidak layak jalan. Sementara satu korban lain, Didasari Wuarlela, masih menjalani perawatan intensif akibat luka serius
Kesaksian mengejutkan datang dari Ketua BPD Kilon, Berlian Matdoan, yang juga berada di dalam angkot tersebut. Ia mengungkap bahwa asap sudah terlihat sejak mobil masih berada di kawasan Sumber Teknik Saumlaki, tepat dari area komponen aki.
“Kami sudah meminta sopir agar mengganti mobil karena asap mulai keluar. Tapi sopir menolak, katanya mobil aman,” ungkap Matdoan.
Namun, bukan hanya itu. Dalam perjalanan menuju Batuputih (Desa Otemer), sopir justru mengemudi dengan kecepatan tinggi, meski kondisi mobil tak stabil.
“Saya sudah ingatkan dia supaya pelan. Saya bilang, demi kenyamanan penumpang, tolong kurangi laju kendaraan. Tapi dia jawab: ‘Saya sudah biasa, tidak apa-apa,” bebernya.
Tak lama kemudian, ban belakang meledak. Kepanikan penumpang tak terhindarkan. Dalam kondisi mencekam, Nuning dan Didasari melompat keluar dari mobil, yang justru berujung tragedi mengenaskan.
Merespons kejadian ini, Satlantas Polres Kepulauan Tanimbar langsung melakukan penyelidikan. Polisi telah mengunjungi RSUD Magretti, meminta keterangan dari para saksi, dan akan melanjutkan proses dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Batuputih (Desa Otemer)
Fokus penyelidikan mengarah pada kemungkinan kelalaian pengemudi, kondisi teknis kendaraan, dan potensi tanggung jawab dari pemilik angkot.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemilik angkot maupun dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Tragedi ini kembali membuka luka lama soal minimnya pengawasan dan lemahnya sistem transportasi umum di wilayah pedesaan. Banyak kendaraan yang masih beroperasi tanpa uji kelayakan teknis, bahkan tetap dijalankan meski mengalami kerusakan vital.
Warga Desa Kilon dan tokoh masyarakat menilai bahwa Dinas Perhubungan telah gagal dalam melakukan kontrol dan penindakan terhadap angkutan yang membahayakan nyawa rakyat.
“Nyawa bukan eksperimen. Kalau kendaraan rusak, jangan dipaksa jalan. Ini bukan sekadar kecelakaan, tapi bentuk kelalaian yang disengaja,” ujar seorang warga Kilon yang meminta namanya dirahasiakan.
Kematian tragis Nuning Rahareng tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa. Ini adalah cermin dari kegagalan sistemik. ketika sopir abai terhadap keselamatan, pemilik angkot lepas tangan, dan pemerintah daerah terlalu lambat bertindak.
Masyarakat kini menuntut langkah nyata: proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, evaluasi total atas pengawasan angkutan umum, dan reformasi sistem transportasi pedesaan demi mencegah korban jiwa berikutnya.
“Jangan tunggu korban berikutnya untuk bertindak. Ini tragedi yang seharusnya tak pernah terjadi.”
Tidak ada komentar