Tower Bersama Grup,TBG.Hingkar Janji Dan Berbohong,Warga Atau Masyarakat Hanya Dapat Dampak Rediasinya Aja.

waktu baca 3 menit
Selasa, 16 Sep 2025 15:29 17 kaperwil sumut

Medan 16/09/2025.kpktipikor.id

Warga atau masyarakat kelurahan cinta damai jalan Bahagia lingkungan V,Merasa di tipu sama pihak Tower Bersama Grup(TBG)medan,saat pembangunan Tower pada tahun 2013 lalu,pihak TBG mengaku kepada warga itu bukan tower tapi menaran lampu,ungkap warga/masyarakat.

Saat awak media mendatangi kantor TBG medan 20/8/2025 lalu,untuk koprimasi masalah ini,yang menerima malah security,katanya parah pejabat yang berwenang masi di luar kantor,nanti saya sampaikan kepada pimpinan, cetus si scurity kepada awak media,dan sampai 27/08/2025 lalu belum ada juga tanggapan dari pihak TBG.

Awak media datang lagi untuk koprimasi ke dua kalinya (27/08/2025)Lalu,”Jumpa sama salah satu pegawai TBG(Pak Hezron) koprimasi tentang surat Perjanjian atau Persetujuan,memang betul ditandatangani pegawai dari TBG,Dalam masal bangunan Tower(12 tahun)yang lalu,di Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Lingkungan V jalan Bahagia.
Masyarakat atau warga jalan Bahagia kelurahan cinta damai kecamatan Medan Helvetia sangat kecewah dan tertipu oleh Tower Bersama Grup(TBG)Medan.

Pihak TBG telah ingkar janji dan berbohong dalam surat perjanjian bersama warga,yang di buat bersama pihak TBG dan warga,pada tanggal 12 Mei 2020,yang di tanda tangani dua pelah pihak dari TBG:Bernama,”Pricili Patrieia,Willy Samosir dan warga atau masyarakat:Bernama,”Belman Pasaribu,Agustoa Hutabeh,M.Sipayung,Tiurlan Nainggolan,Martha M Rajagukguk,Sofar Panjaitan,dan di saksikan oleh Kepling lingkungan V.ungkap warga,saat awak media menanyakan kepada(Pak Hezron)surat perjanjian atau surat Persetujuan yang di tandatangani oleh pihak TBG,di benarkan itu memang betul pegawai dari TBG Medan,ungkapnya.

Dalam surat perjanjian atauPersetujuan Bersama,pihak dari TBG dan warga setempat, sepakat pembongkaran Tower setelah abis kontraknya selama 11 tahun,dari tahun 2013 lalu,sampai tahun 2024.Sudah masuk 12 tahun sampai tahun 2025 ini,tidak ada pembongkaran dan malah di perpanjang kontraknya Sepihak,TBG bersama pihak pemilik tanah(James Damanik)selama 5 tahun kedepan,tampah di ketahui warga atau masyarakat setampat yang terkana dampang radiasi dari bangunan TBG tersebut.

Dari bergai kacian ilmiah, pendirian jaringan tower tersebut;Dampak tower dekat rumah meliputi bahaya fisik resiko roboh, kebakaran,dan tersengat listrik,serta gangguan kesehatan,akibat paparan radiasi elektromagnetik yang menyebabkan masalah tidur,tekanan darah tinggi,dan meningkatkan risiko leukemia pada anak anak.selain itu,ada juga dampak non-fisik berupa penurunan nilai properti, gangguan estetika, kebisingan dan potensi stres serta kecemasan pada warga yang tinggal di sekitarnya.

Belum selesai masala yang 11 tahun lalu,pihak TBG perpanjang kontraknya,informasi yang di dapatkan oleh awak media dan warga kontrak TBG di perpanjang di peroleh dari Lurah cinta damai,saat awak media koprimasi masala ini,kepada Ibu lurah cinta damai, menyatakan TBG telah di perpanjang kontraknya Sepihak,tampah di ketahui warga atau masyarakat jalan Bahagia kelurahan cinta damai lingkungan V,kecamatan Medan Helvetia.ungkapnya

Warga sangat kecewah karena sudah di bohongin oleh pihak TBG,warga hanya dapat radiasinya aja,hanya menguntungkan pihak TBG dan pemilik lahan atau tanah.Warga hanya dapat dampak radiasi dari tower yang berdiri di wilayah kami,ungkap warga dengan wajah kecewah.

Sampai saat ini belum ada penjelasan dan tanggapan dari pihak TBG maupun dari pihak yang punyaTanah.

(Team)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA