Terjaring OTT, Bupati dan Wabup Rejang Lebong di Gelandang ke Gedung Merah Putih KPK

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 09:56 4 Admin KPK

 

JAKARTA, Kpktipikor.id – Operasi senyap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK melakukan OTT ini pada Senin (9/3/2026) malam.

Dia juga belum mengungkapkan barang bukti yang disita dan jenis perkara yang menjerat Bupati Rejang Lebong dan kawan-kawan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pihak terjaring tangkap tangan dimaksud rencananya akan dibawa ke Jakarta pada hari ini.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap pada OTT ini

Dalam operasi tersebut, KPK turut membawa sejumlah pihak ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Total terdapat tujuh orang yang diamankan, terdiri dari unsur pimpinan daerah, pejabat teknis di lingkungan pemerintah daerah, hingga pihak kontraktor swasta.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketujuh orang yang dibawa ke Jakarta tersebut yakni :

1. M. Fikri Thobari Bupati Rejang Lebong

2. Hendri Praja Wakil Bupati Rejang Lebong

3. Iwan Badar Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong

4. Hary Eko Purnomo Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Rejang Lebong

5. Santri Ghozali, A.Md Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pemkab

6. Rejang Lebong Youki Yusdianto, ST Direktur CV. Alpagker Abadi

7. Edi Manggala pihak swasta/kontraktor

Informasi yang diperoleh menyebutkan, para pihak tersebut dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Hingga saat ini, lembaga antirasuah itu masih melakukan pendalaman terkait dugaan perkara yang menjerat para pihak tersebut.

Sementara itu, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum ketujuh orang tersebut, apakah masih dalam tahap pemeriksaan atau akan ditetapkan sebagai tersangka. (DF)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA