“Tanggapi Polemik Desa Spaha, Camat Kolbano Resmi Ajukan Audit Khusus ke Bupati TTS”

waktu baca 2 menit
Sabtu, 6 Des 2025 14:45 33 Admin KPK

Kolbano, kpktipikor.id– Camat Kolbano, Dominggus Boimau, memberikan tanggapan resmi terhadap polimik di Desa Spaha yang viral di media sosial. Saat dihubungi awak media, ia mengklarifikasi dua isu utama dan telah mengajukan permohonan audit khusus kepada Bupati Timor Tengah Selatan (TTS).

Pertama, mengenai bantuan perumahan yang diklaim menggunakan dana desa, Dominggus menjelaskan: “Bantuan perumahan dilaksanakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) – kalau tidak salah, pengadaan material non-lokal dilakukan oleh mereka, sedangkan pengerjaan oleh penerima manfaat. Jadi itu bukan menggunakan Dana Desa. Untuk kejelasan lebih lanjut, bisa hubungi Dinas PUPR.”

Selanjutnya, terkait jalan rabat beton yang menjadi perdebatan, ia mengatakan telah bertindak sejak pertama kali berita muncul. “Saat itu saya ada kegiatan di SoE, jadi langsung konfirmasi Kepala Desa (Kades) tentang honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK). Kades menyampaikan pelapor, Bapak Simon Taneo, bukan anggota TPK melainkan lawan politik saat Pilkades.” Namun, ketika ada pengaduan lain dari Ketua RW (Kaci) Tefbana yang juga merupakan TPK, Camat merasa tidak puas. “Kades juga mengatakan Kaci Tefbana termasuk lingkaran lawan politik Pilkades, tapi saya tetap tidak mengesampingkannya.”

Segera setelah itu, ia memerintahkan Kasubag Keuangan dan Pelaporan membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk pekerjaan fisik dan persiapan lahan musim tanam 2025. “Saya tergabung di Tim 1 yang melakukan monev di Noesiu, Kolbano, dan Spaha. Ketika di Spaha, saya bertemu Tim Araksi yang sedang minta keterangan di Kantor Desa, dan saya minta Ijin kepada , Kades, serta TPK meninjau langsung Tempat Kejadian (TKP) jalan rabat sekaligus memantau lahan musim tanam.”

Setelah peninjauan, ternyata apa yang ditayangkan di media sosial benar adanya: jalan rabat tidak sesuai spesifikasi dan ada dugaan indikasi pungutan liar penambangan pasir dan batu warna. “Hari ini saya telah mengirim surat resmi kepada Bapak Bupati TTS untuk memerintahkan Badan Pengawas Internal Pemerintah Daerah (APIP) Inspektorat Kabupaten TTS melakukan audit khusus,” ungkapnya. Surat tersebut ditujukan juga kepada Ketua DPRD, Inspektur, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kades Spaha, serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Spaha sebagai tembusan.

“Selanjutnya, kami akan menunggu petunjuk dari Bapak Bupati TTS untuk langkah selanjutnya,” tutup Dominggus Boimau.

Semetara itu awak media juga berusaha mengomfirmasi pihak PUPR Propinsi amelalui pesan WhatsApp namun belum merespon hingga Berita ini di terbitkan

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA